Lokasi Tilang Uji Emisi Dimana Saja? 5 Lokasi Patut Diwaspada Agar Tak Kena Denda Rp 500 Ribu

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 07 September 2023 | 20:16 WIB
Lokasi Tilang Uji Emisi Dimana Saja? 5 Lokasi Patut Diwaspada Agar Tak Kena Denda Rp 500 Ribu
Petugas melakukan uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - Lokasi Tilang Uji Emisi Dimana Saja? 5 Lokasi Patut Diwaspada Agar Tak Kena Denda Rp 500 Ribu

Suara.com - Menyikapi polusi udara yang semakin menjadi-jadi, pihak kepolisian kemudian menerapkan uji coba tilang uji emisi kendaraan yang ada di DKI Jakarta. Hal ini akan telah diberlakukan sejak hari Jumat, 1 September 2023 lalu. Agar Anda bisa mengetahui lokasinya, berikut sekilas tentang tilang uji emisi dimana saja.

Diungkapkan oleh Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, bahwa tilang uji emisi ini akan dilaksanakan di lima titik berbeda. Pihak kepolisian akan melakukan uji emisi untuk memastikan asap kendaraan yang dihasilkan sesuai dengan standar.

Lokasi Pelaksanaan Razia Uji Emisi

Razia uji emisi ini diuji coba pada lima titik berbeda, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kelima lokasi tilang uji emisi tersebut adalah sebagai berikut.

  • Jalan perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
  • Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
  • Taman Anggrek, Jakarta Barat
  • Terminal Blok M, Jakarta Selatan
  • Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat

Pada lima titik tersebut, motor dan mobil yang melintas akan diminta melakukan uji emisi. Peralatan dan prosedurnya sendiri sudah disiapkan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Pengujian emisi dibedakan menjadi tiga kategori berbeda. Pertama untuk mobil dengan bahan bakar solar, kemudian mobil dengan bahan bakar bensin, dan untuk kategori sepeda motor.

Dalam waktu singkat setelah pengujian selesai, hasilnya akan diberikan pada pengendara kendaraan bermotor yang bersangkutan.

Sanksi yang Diterapkan

Meski merupakan tahap uji coba, namun terdapat sanksi yang diterapkan untuk kendaraan yang tidak memenuhi uji emisi tersebut. Mengacu pada Undang-undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 dan 286, denda yang dikenakan adalah Rp 250.000 untuk motor, dan Rp 500.000 untuk mobil.

Cukup banyak diberitakan beberapa pengemudi yang terkena sanksi denda tilang ini ketika melakukan uji emisi dan tidak dapat memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

aka dari itu untuk menghindari sanksi denda yang lumayan besar, sebaiknya Anda mulai merawat kendaraan dan mesinnya, sehingga emisi yang dihasilkan tetap berada di bawah titik normal.

Kerjasama Masyarakat

Pada sebuah kesempatan AKBP Doni Hermawan sendiri menyatakan untuk meminta kerjasama dari pihak masyarakat dan pengemudi kendaraan bermotor.

Selain mengikuti uji emisi ketika melewati titik tersebut, ia juga menyampaikan untuk mengawasi tilang uji emisi ini dan segera menyampaikan atau menegur ketika petugas terdeteksi melakukan kecurangan.

Itu tadi sekilas tentang tilang uji emisi dimana saja yang bisa disampaikan dalam artikel ini. Selalu rawat kendaraan Anda, dan pastikan berada dalam kondisi terbaiknya setiap saat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas, Kendaraan Belum Lulus Uji Emisi Bakal Kena Tarif Parkir Tertinggi di 10 Lokasi Ini

Awas, Kendaraan Belum Lulus Uji Emisi Bakal Kena Tarif Parkir Tertinggi di 10 Lokasi Ini

News | Rabu, 06 September 2023 | 15:54 WIB

Astra Gelar Uji Emisi Gratis Kendaraan Pelanggan di Berbagai Dealer Seantero DKI Jakarta, Berikut Daftar Lengkapnya

Astra Gelar Uji Emisi Gratis Kendaraan Pelanggan di Berbagai Dealer Seantero DKI Jakarta, Berikut Daftar Lengkapnya

Otomotif | Selasa, 05 September 2023 | 21:12 WIB

Kendalikan Polusi Udara dengan Uji Emisi, Ini Cara Pengecekan Lengkapnya

Kendalikan Polusi Udara dengan Uji Emisi, Ini Cara Pengecekan Lengkapnya

Video | Selasa, 05 September 2023 | 13:50 WIB

Adakan Uji Emisi Gratis, Pertamina Ajak Pelanggan Peduli Lingkungan

Adakan Uji Emisi Gratis, Pertamina Ajak Pelanggan Peduli Lingkungan

Bisnis | Selasa, 05 September 2023 | 13:26 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB