"Ini contoh-contoh yang positif yang perlu diberikan teladan oleh pejabat-pejabat pemprov. walaupun tidak mudah untuk memulainya, tapi harus kita mulai," katanya menambahkan.
Menjadi teladan dengan memberikan contoh baik disebut Gembong sebagai tanggung jawab Heru Budi dan Joko sebagai atasan para ASN dan pemimpin.
"Atasan langsung harus bertanggung jawab terhadap anak buah yang dia kendalikan. kalau itu bisa dilakukan secara rentet ke bawah, saya yakin ini akan jauh lebih efektif," ucapnya.
Lebih lanjut, Gembong mengatakan, peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum merupakan salah satu solusi permanen untuk mengatasi polusi udara di Jakarta. Pemprov bisa memulainya dengan menerapkannya pada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ketika kita bicara bersifat permanen, maka scope yang paling mudah bisa kita gerakkan siapa berdasarkan kewenangan yang kita miliki? yaitu ASN Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya.
Anjuran naik angkutan umum dan berjalan kaki itu tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta.
![Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023). [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/08/21/46623-sekda-dki-jakarta-joko-agus-setyono.jpg)
Instruksi ini ditujukan Sekda DKI Joko Agus Setyono kepada para wali kota, bupati, hingga unit pemerintahan terkecil yaitu camat dan lurah. Ia meminta para pejabat pemerintah itu turut melibatkan masyarakat untuk memperbaiki kualitas udara.
“Masyarakat juga kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat untuk kesehatan,” ujar Joko kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Joko menyatakan, banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam hal mengurangi polusi. Penghematan penggunaan energi mulai dari rumah bisa mulai dilakukan, misalnya mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika sudah tidak digunakan.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemprov DKI Ngebul di Jalanan, Heru Budi: Sopir Sudah Disetrap!
Dari segi mobilitas, masyarakat diimbau agar menggunakan transportasi publik untuk bepergian. Jika menggunakan kendaraan pribadi, agar melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.