Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 12 September 2023 | 16:11 WIB
Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2
Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kabar yang menyebut adanya tahanan korupsi yang menemui pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan tidak membantah dan juga tidak membenarkan kabar tersebut.

"Jadi kami ingin menyampaikan begini, ya, yang sepemahaman kami itu pemeriksaan terhadap tahanan itu kan bisa dilakukan di dalam proses pendidikan, kepentingannya misalnya, dia bisa menjadi saksi. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2. Itu yang sepemahaman yang kami ketahui," kata Ali ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Menurutnya, pemanggilan terhadap tahanan untuk diperiksa sebagai tersangka biasanya dilakukan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

"Ini informasi dari teman-teman sendiri ya. Maksud saya, kami hanya bisa menjelaskan tadi ya, sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik dia sebagai saksi atau pemeriksaan tersangka selalu dilakukan di lantai 2," ujarnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Namun demikian, Ali membenarkan lantai 15 di Gedung Merah Putih merupakan ruang kerja para pimpinan KPK.

"(Lantai) 15 itu ya, betul (ruang pimpinan)," katanya.

Dia pun kembali menegaskan, bahwa pemeriksaan tahanan  dilakukan di lantai 2.

"Saya hanya ingin sampaikan, setiap pemeriksaan tersangka itu yang kami tahu itu di lantai dua. Itu ya," kata Ali.

Sebagaimana diketahui dalam Pasal 36 Undang-Undang KPK  disebutkan pimpinan dilarang untuk berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.

"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilarang: a. mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun," bunyi Pasal 36 huruf A.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa 187 Saksi Kasus Pungli di Rutan, Termasuk Tahanan Korupsi

KPK Periksa 187 Saksi Kasus Pungli di Rutan, Termasuk Tahanan Korupsi

News | Selasa, 12 September 2023 | 13:36 WIB

Petugas Rutan KPK Pelaku Pelecehan Terhadap Istri Tahanan Dipecat; Tidak Berintegritas dan Salah Gunakan Wewenang

Petugas Rutan KPK Pelaku Pelecehan Terhadap Istri Tahanan Dipecat; Tidak Berintegritas dan Salah Gunakan Wewenang

News | Selasa, 12 September 2023 | 12:34 WIB

M Penjaga Rutan KPK Akhirnya Dipecat, Buntut Paksa Istri Tahanan Video Call Tak Senonoh

M Penjaga Rutan KPK Akhirnya Dipecat, Buntut Paksa Istri Tahanan Video Call Tak Senonoh

News | Selasa, 12 September 2023 | 06:08 WIB

KPK Periksa Istri Wali Kota Bima, Didalami soal Proses Lelang

KPK Periksa Istri Wali Kota Bima, Didalami soal Proses Lelang

News | Senin, 11 September 2023 | 12:36 WIB

Terkini

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:16 WIB

Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka

Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:16 WIB

KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:09 WIB

Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv

Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:06 WIB

Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel

Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:04 WIB

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:46 WIB

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:35 WIB

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:25 WIB

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:21 WIB