“Pada saat minggu lalu menjalankan ibadah di Kapel, Polres Metro Depok memberikan jaminan keamanan pada para jemaat gereja dalam menjalankan ibadah. Tidak ada terjadi gangguan selama pelaksanaan ibadah. Semua berlangsung dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Respon para pejabat: Walkot Depok vs Kemenag
Wali Kota Depok M Idris merespon penolakan warganya terhadap kegiatan beribadah di GBI Cinere.
Idris menilai bahwa kapel tersebut masih belum melengkapi perizinan.
"Tidak ada izin, sudah jelas. Tidak ada izin, izin kepada camat, lurah, tidak ada," kata Idris kepada awak media, Selasa (19/9/2023).
Hingga pada akhirnya, ibadah harus dilaksanakan secara online.
Menanggapi isu ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan memfasilitasi peribadatan GBI Cinere.
Pria yang akrab dipanggil dengan Gus Yaqut itu dalam keterangannya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/09/2023) menerangkan pihaknya akan menyediakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat sebagai tempat peribadatan sementara.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Biodata dan Profil Wali Kota Depok: Sebut Kapel GBI Cinere Tak Punya Izin