Syahrul Yasin Limpo dan Deretan Politikus Nasdem di Pusaran Korupsi

Dany Garjito

Jum'at, 29 September 2023 | 14:25 WIB
Syahrul Yasin Limpo dan Deretan Politikus Nasdem di Pusaran Korupsi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Instagram/@syasinlimpo)

Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap politikus Nasdem, Johnny G Plate yang saat itu menduduki jabatan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Kabinet Indonesia Maju tahun 2019-2024, sekaligus sebagai Sekjen Partai Nasdem membuat geger masyarakat.

Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam pusara kasus korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan juga infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dna 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Terseretnya Johnny G Plate dalam pusara kasus korupsi membuka kembali sejarah lama. Terlebih berkaitan dengan janji Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh yang tidak ingin mempertahankan partai apabila ada kadernya yang melakukan tindak pidana korupsi.

Pernyataan tentang tidak ingin mempertahankan partai apabila ada yang terlibat kasus korupsi tersebut juga disampaikan oleh Surya Paloh pada saat pembekalan calon legislatif (caleg) pada 3 Juni 2015 silam.

Berbicara terkait dengan penegakan hukum, ternyata ada beberapa kader Partai Nasdem lain selain dari Johnny G Plate yang terseret berbagai masalah, mulai dari korupsi sampai dengan dugaan pelecehan seksual verbal.

Belum lama ini, nama Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan kader partai Nasdem disebut dalam ‘bidikan’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun beberapa politisi Partai Nasdem yang terjerat dalam pusaran masalah hukum antara lain:

1. Patrice Rio Capella, Mantan Sekjen Partai Nasdem

Seperti diketahui, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella didakwa telah menerima dana sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan juga sang istri, Evy Susanti. Uang tersebut diberikan melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca.

baca juga

Uang yang diberikan karena Rio merupakan anggota DPR di Komisi III yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap Kejaksaan Agung serta sebagai Sekjen Partai Nasdem untuk memfasilitasi islah (perdamaian).

Berdasarkan keterangan dari Jaksa, perbuatan Rio tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

2. Ary Egahni ben Bahat, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem

Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan tindak pidana korupsi. Ary dijerat bersama dengan suaminya, Ben Brahim S Bahat yang saat itu menduduki jabatan sebagai Bupati Kapuas.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan. Sampai saat ini, proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara ini masih terus dilakukan.

Ali juga menyebut pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ini diduga telah menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatan penyelenggara negara.

3. Johnny G Plate, Eks Sekjen Partai Nasdem

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate setelah diperiksa pada hari Rabu, 17 Mei 2023.

Johnny G Plate diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Dari hasil klarifikasi evaluasi, kerugian keuangan negara dari proyek tersebut sebesar RP 8,32 triliun. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibiltias Telekomunikasi dan Informatika (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Selanjutnya, Kejagung menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu tersangka AAL sebagai Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, YS; dan MA, sebagai Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); dan IH sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Karena perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

4. Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR RI

Ketua Komisi VII DPR RI yang juga menduduki jabatan sebagai Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut dari dugaan pelecehan seksual secara verbal pada Jumat, 9 Juni 2023.

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman membenarkan pengaduan pada Sugeng Suparwoto ini. Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan anggota DPR RI berinisial AAFS.

Sugeng diketahui menduga dugaan pelecehan seksual verbal tersebut tentang percakapannya dengan pengadu pada bulan Maret tahun lalu. Berdasarkan penuturan Sugeng, saat itu percakapan dengan pengadu dalam suasana yang cair. Sugeng menceritakan konteks komunikasi dirinya dengan sang pengadu melalui WhatsApp.

5. Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian

KPK juga melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa benar tengah ada proses meminta keterangan dari pihak Kementan RI atas dugaan kasus korupsi.

Disebutkan ada nama petinggi di Kementan Pertanian yang diketahui akan menjadi tersangka. Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Pertanian sekaligus kader Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo, mengaku bahwa ia tidak mengerti tentang KPK yang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian yang ia pimpin tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Koleksi Mobil Yahud Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka

Deretan Koleksi Mobil Yahud Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 13:28 WIB

Lihat Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi

Lihat Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 13:16 WIB

Profil Lengkap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi

Profil Lengkap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 13:08 WIB

Denny Siregar Soroti Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Syahrul Yasin Limpo: NasDem Habis Diobok-obok

Denny Siregar Soroti Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Syahrul Yasin Limpo: NasDem Habis Diobok-obok

Jawa Tengah | Jum'at, 29 September 2023 | 13:00 WIB

Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, NasDem: Kami Hormati dan Dukung KPK

Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, NasDem: Kami Hormati dan Dukung KPK

News | Jum'at, 29 September 2023 | 12:46 WIB

KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim dalam Kasus Pengaturan Proyek Kasus Korupsi Kemnaker

KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim dalam Kasus Pengaturan Proyek Kasus Korupsi Kemnaker

News | Jum'at, 29 September 2023 | 11:48 WIB

Terkini

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:35 WIB

3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah

3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:25 WIB

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:00 WIB

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:54 WIB

×