Histeris! Ibu Korban Bullying di SMP Cimanggu Ngamuk Bertemu dengan Pelaku di Kantor Polisi

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 29 September 2023 | 20:08 WIB
Histeris! Ibu Korban Bullying di SMP Cimanggu Ngamuk Bertemu dengan Pelaku di Kantor Polisi
Ibu korban perundungan di SMP Cimanggu bertemu pelaku di kantor polisi. [Tangkapan layar akun TikTok yunaapril3]

Suara.com - Ibu korban perundungan murid SMP 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap mengamuk dan berteriak histeris saat dipertemukan dengan pelaku penganiaya anaknya yang terjadi beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut belakangan tersebar melalui video yang beredar di media sosial (medsos). Video yang diunggah oleh akun TikTok @yunaapril13 pada Kamis (28/9/2023).

Dalam video tersebut nampak ibu korban mencoba mendekati pelaku dengan berteriak dan berusaha melakukan hal yang yang dilakukan oleh pelaku kepada anaknya.

Walau sempat ditahan beberapa pria berseragam polisi, ibu korban tetap berusaha mendekati pelaku sambil berteriak memaki pelaku. Mengutip dari akun tersebut, ibu korban nyaris tidak bisa makan selama beberapa hari lantaran melihat kondisi sang putra.

Setelah ditenangkan oleh beberapa pria berseragam, ibu korban terlihat beranjak dari lokasi dan menghentikan aksinya.

Aksi ibu korban tersebut kemudian mendapat simpati dan dukungan dari sejumlah netizen yang tertuang dalam komentar unggahan tersebut.

"Nyesek banget lihatnya, karena hati seorang ibu tetap sakit banget dan pasti trauma si F," komen akun tersebut.

Sementara itu, netizen lainnya juga berharap mental korban segera pulih.

"Saya yang bukan siapa-siapanya nak F saja sakit hati, apalagi mamahnya. Semoga mental F baik-baik saja," tulis akun lain.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar berinisial FF menjadi korban penganiyaan dan perundungan yang dilakukan MK (14). FF dipukuli dengan brutal hingga tergeletak tidak berdaya.

Korban tersebut sempat dilarikan ke RSUD Majenang untuk mendapatkan perawatan karena mengeluh sesak nafas. Kabar terakhir FF disebut alami patah tulang di bagian rusuk dan dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, dua pelaku perundungan, yakni MK (15) dan WS (14) kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya dikenai pasal berlapis dan diancam hukuman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko menambahkan, selain menggunakan sistem peradilan anak, tersangka juga dijerat dengan pasal KUHP.

"Kita juga lapis Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya, Jumat (29/9/2023).

Sebelumnya, Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Anu Sugiharto mengatakan, kasus yang melibatkan siswa ini akan diproses menggunakan sistem peradilan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Kekerasan Anak SMP di Cilacap Kembali Muncul di TKP yang Sama, Ini Penjelasan Polisi

Video Kekerasan Anak SMP di Cilacap Kembali Muncul di TKP yang Sama, Ini Penjelasan Polisi

Jawa Tengah | Jum'at, 29 September 2023 | 19:32 WIB

Beredar Video Lain Bullying dan Penganiayaan Murid SMP di Cilacap, Netizen Curiga: Ini Memang Geng Mereka

Beredar Video Lain Bullying dan Penganiayaan Murid SMP di Cilacap, Netizen Curiga: Ini Memang Geng Mereka

News | Jum'at, 29 September 2023 | 14:33 WIB

Jadi Tersangka Kasus Bullying di Cilacap, Ternyata MK Pernah Juara Tartil Alquran

Jadi Tersangka Kasus Bullying di Cilacap, Ternyata MK Pernah Juara Tartil Alquran

News | Jum'at, 29 September 2023 | 14:09 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB