Histeris! Ibu Korban Bullying di SMP Cimanggu Ngamuk Bertemu dengan Pelaku di Kantor Polisi

Chandra Iswinarno

Jum'at, 29 September 2023 | 20:08 WIB
Histeris! Ibu Korban Bullying di SMP Cimanggu Ngamuk Bertemu dengan Pelaku di Kantor Polisi
Ibu korban perundungan di SMP Cimanggu bertemu pelaku di kantor polisi. [Tangkapan layar akun TikTok yunaapril3]

Suara.com - Ibu korban perundungan murid SMP 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap mengamuk dan berteriak histeris saat dipertemukan dengan pelaku penganiaya anaknya yang terjadi beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut belakangan tersebar melalui video yang beredar di media sosial (medsos). Video yang diunggah oleh akun TikTok @yunaapril13 pada Kamis (28/9/2023).

Dalam video tersebut nampak ibu korban mencoba mendekati pelaku dengan berteriak dan berusaha melakukan hal yang yang dilakukan oleh pelaku kepada anaknya.

Walau sempat ditahan beberapa pria berseragam polisi, ibu korban tetap berusaha mendekati pelaku sambil berteriak memaki pelaku. Mengutip dari akun tersebut, ibu korban nyaris tidak bisa makan selama beberapa hari lantaran melihat kondisi sang putra.

Setelah ditenangkan oleh beberapa pria berseragam, ibu korban terlihat beranjak dari lokasi dan menghentikan aksinya.

Aksi ibu korban tersebut kemudian mendapat simpati dan dukungan dari sejumlah netizen yang tertuang dalam komentar unggahan tersebut.

"Nyesek banget lihatnya, karena hati seorang ibu tetap sakit banget dan pasti trauma si F," komen akun tersebut.

Sementara itu, netizen lainnya juga berharap mental korban segera pulih.

"Saya yang bukan siapa-siapanya nak F saja sakit hati, apalagi mamahnya. Semoga mental F baik-baik saja," tulis akun lain.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar berinisial FF menjadi korban penganiyaan dan perundungan yang dilakukan MK (14). FF dipukuli dengan brutal hingga tergeletak tidak berdaya.

Korban tersebut sempat dilarikan ke RSUD Majenang untuk mendapatkan perawatan karena mengeluh sesak nafas. Kabar terakhir FF disebut alami patah tulang di bagian rusuk dan dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, dua pelaku perundungan, yakni MK (15) dan WS (14) kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya dikenai pasal berlapis dan diancam hukuman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko menambahkan, selain menggunakan sistem peradilan anak, tersangka juga dijerat dengan pasal KUHP.

"Kita juga lapis Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya, Jumat (29/9/2023).

Sebelumnya, Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Anu Sugiharto mengatakan, kasus yang melibatkan siswa ini akan diproses menggunakan sistem peradilan anak.

"Dapat dikenakan pasal kekerasan terhadap anak dengan hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan bui dan didenda 72 juta,"sebutnya.

Mengingat usia pelaku masih dibawah umur, proses hukum mengacu pada undang-undang anak dan sistem peradilan anak.

Kontributor : Ayuni Sarah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Kekerasan Anak SMP di Cilacap Kembali Muncul di TKP yang Sama, Ini Penjelasan Polisi

Video Kekerasan Anak SMP di Cilacap Kembali Muncul di TKP yang Sama, Ini Penjelasan Polisi

Jawa Tengah | Jum'at, 29 September 2023 | 19:32 WIB

Beredar Video Lain Bullying dan Penganiayaan Murid SMP di Cilacap, Netizen Curiga: Ini Memang Geng Mereka

Beredar Video Lain Bullying dan Penganiayaan Murid SMP di Cilacap, Netizen Curiga: Ini Memang Geng Mereka

News | Jum'at, 29 September 2023 | 14:33 WIB

Jadi Tersangka Kasus Bullying di Cilacap, Ternyata MK Pernah Juara Tartil Alquran

Jadi Tersangka Kasus Bullying di Cilacap, Ternyata MK Pernah Juara Tartil Alquran

News | Jum'at, 29 September 2023 | 14:09 WIB

Terkini

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

×