Tiga Penyuap Eks Kepala Basarnas Jalani Sidang Perdana, Ada yang Didakwa Memberikan Suap Rp 9,9 Miliar

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 16 Oktober 2023 | 18:21 WIB
Tiga Penyuap Eks Kepala Basarnas Jalani Sidang Perdana, Ada yang Didakwa Memberikan Suap Rp 9,9 Miliar
Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi diduga menerima suap. (Ist)

Suara.com - Tiga orang penyuap mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi menjalani sidang perdana. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (16/10/2023).

Ketiga terdakwa itu adalah Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur PT Kindah Abadi Utaam Roni Aidil.

Mulsunadi dan Marilya didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama-sama memberikan suap ke Henri melalui anak buahnya Letkol Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa.

"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikan rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut atau memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu cek senilai Rp 1,499 miliar atau Rp 1.499.999.898 dan uang tunai Rp 999,7 juta atau Rp 999.710.400," kata Jaksa membacakannya dakwaannya.

Sementara Roni didakwa Jaksa memberikan suap ke Henri lewat Afri senilai Rp 9,9 miliar atau Rp 9.916.070.840.

"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikan rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut atau memberi atau menjanjikan sesuatu yakni memberikan uang Rp 9.916.070.840," kata Jaksa.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa tersebut dijerat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Diadili Kasus Suap, Begini Alasan TNI

Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Diadili Kasus Suap, Begini Alasan TNI

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 11:33 WIB

Segera Diadili Kasus Korupsi Eks Kabasarnas, Letkol Afri Budi Dilimpahkan ke Oditur Militer

Segera Diadili Kasus Korupsi Eks Kabasarnas, Letkol Afri Budi Dilimpahkan ke Oditur Militer

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:55 WIB

Marsdya Kusworo Resmi Dilantik Jadi Kabasarnas Gantikan Henri Alfiandi

Marsdya Kusworo Resmi Dilantik Jadi Kabasarnas Gantikan Henri Alfiandi

News | Rabu, 04 Oktober 2023 | 14:46 WIB

Gandeng PPATK, Puspom TNI Bakal Sita Aset Kabasarnas Henri Alfiandi

Gandeng PPATK, Puspom TNI Bakal Sita Aset Kabasarnas Henri Alfiandi

News | Selasa, 12 September 2023 | 15:31 WIB

Henri Alfiandi Mengaku Terima Suap, Korupsi Berlangsung Sejak 2021

Henri Alfiandi Mengaku Terima Suap, Korupsi Berlangsung Sejak 2021

Bisnis | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:52 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB