UMP DKI 2024 Naik 3,3 Persen, Pengusaha: Tak Sesuai Harapan Kami

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 22 November 2023 | 16:50 WIB
UMP DKI 2024 Naik 3,3 Persen, Pengusaha: Tak Sesuai Harapan Kami
Ilustrasi demo buruh soal UMP DKI Jakarta-- UMP DKI 2024 Naik 3,3 Persen, Pengusaha: Tak Sesuai Harapan Kami. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DKI Jakarta menilai keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2024 sebesar Rp5,06 juta alias naik 3,3 persen dari tahun lalu tak sesuai harapan para pengusaha.

Namun, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, dan K3 APINDO DKI Jakarta Nurjaman menyebut keputusan Heru itu perlu diapresiasi. Sebab, penentuan angkanya masih sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami harus apresasi atas keputusan pemerintah tersebut meskipun tidak sesuai dengan harapan kami," ujar Nurjaman ketika dikonfirmasi, Rabu (22/11).

Sejumlah buruh membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah buruh membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dalam sidang Dewan Pengupahan penentuan UMP DKI 2024, para pengusaha mengusulkan UMP sebesar Rp5.043.068. Sedangkan, buruh meminta Rp5.637.068.

"Harapan kami adalah pemerintah mengakomodir apa yang kami rekomendasikan, yakni kenaikannya alfa 0,2. Tapi kan sekarang sudah diputuskan oleh Pak Gubernur. Saya rasa itu keputusan yang bijak, perlu kami apresiasi," ucap Nurjaman.

Atas keputusan Heru ini, ia memastikan para pengusaha tidak bakal menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) seperti dua tahun lalu.

"Agak beda dua tahun yang lalu sama yang ini. Kalau saat ini, Pak Pj ini, memutuskan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kalau pada saat itu kami melakukan PTUN karena kebijakannya tidak sesuai dengan Undang Undang," ucap Nurjaman.

"Kalau sekarang Alhamdullilah sudah sesuai dengan perundang-undangan karena alfa yang digunakan pemerintah adalah 0,3, itu masih ada dalam trimnya Undang Undang," tambahnya memungkasi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta, Said Iqbal Marah ke Gubernur: Otakmu di Mana?!

Tolak Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta, Said Iqbal Marah ke Gubernur: Otakmu di Mana?!

News | Rabu, 22 November 2023 | 15:05 WIB

Buruh Mau Kepung Rumahnya Buntut Aksi UMP 2024, Heru Budi: Ketemunya di Balai Kota Saja

Buruh Mau Kepung Rumahnya Buntut Aksi UMP 2024, Heru Budi: Ketemunya di Balai Kota Saja

News | Selasa, 21 November 2023 | 18:49 WIB

Ancam Kepung Rumah Heru Budi Usai Aksi di Balai Kota Dibubarkan Polisi, Buruh: Coba Google Alamatnya

Ancam Kepung Rumah Heru Budi Usai Aksi di Balai Kota Dibubarkan Polisi, Buruh: Coba Google Alamatnya

News | Selasa, 21 November 2023 | 17:33 WIB

Demo soal UMP 2024 Ricuh! Heru Budi Ogah Nongol, Pagar Balai Kota DKI Dirusak Massa Buruh

Demo soal UMP 2024 Ricuh! Heru Budi Ogah Nongol, Pagar Balai Kota DKI Dirusak Massa Buruh

News | Selasa, 21 November 2023 | 16:05 WIB

Terkini

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:00 WIB

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:54 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:43 WIB

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:37 WIB

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jetour T2 i-DM Padukan Desain Boxy Ikonik dengan Teknologi PHEV Modern

Jetour T2 i-DM Padukan Desain Boxy Ikonik dengan Teknologi PHEV Modern

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×