Selain Ogah Beri Bantuan Hukum, KPK juga Tarik Pengawal usai Firli Bahuri Tersangka

Rabu, 29 November 2023 | 12:18 WIB
Selain Ogah Beri Bantuan Hukum, KPK juga Tarik Pengawal usai Firli Bahuri Tersangka
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri setelah mereka menemukan beberapa barang bukti.

Salah satunya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar. 

Dalam kasus ini, Firli Bahuri terancam hukuman pidana maksimal berupa penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp1 miliar buntut kasus pemerasan yang dilakukannya. 


 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI