Sebelum acara berlangsung, Butet mengaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan membahas unsur politik selama pentas berlangsung.
"Jadi itu persyaratan administrasi sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu zaman orde baru aja seperti itu,” kata Butet kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Butet lalu minta stafnya untuk mengurus surat tersebut. Dia tidak menyebutkan siapa pihak yang menandatangani surat tersebut.
"Ya tetap aja tanda tangan aja bahwa nanti aku dituduh melanggar ya biar dia tangkap saya," ujar Butet.
Polisi Bantah Tudingan Butet
Polda Metro Jaya sebelumnya turut menyangkal soal adanya intimidasi dari kepolisian terhadap acara teater yang dilakoni Butet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pengamanan tersebut diberikan menindaklanjuti adanya permohonan izin keramaian yang diajukan PT Kayan selaku penyelenggara acara pada 8 November 2023.
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/01/61884-kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-pol-trunoyudo-wisnu-andiko.jpg)
"Pasca terbit surat izin, tentunya ada kewajiban Polri untuk melakukan pengamanan,” kata Trunoyudo di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Senada dengan Trunoyudo, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengklaim pengamanan dilakukan untuk menjamin keberlangsungan acara.
“Sehingga kami fokus pada pengamanan kegiatan termasuk tamu-tamu yang datang,” katanya.