KPK Sebut Dugaan Firli Bahuri Memeras Bukan untuk Kasus SYL, Lalu yang Mana?

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 07 Desember 2023 | 15:02 WIB
KPK Sebut Dugaan Firli Bahuri Memeras Bukan untuk Kasus SYL, Lalu yang Mana?
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini bergulir di Polda Metro Jaya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, perkara tersebut tidak berkaitan dengan kasus korupsi yang saat ini menjadikan SYL sebagai tersangka, namun berkaitan dengan perkara lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan di KPK.

Hal itu disampaikan Ali, menanggapi pernyataan kuasa hukum SYL, yang menyebut dugaan keterlibatan petinggi parpol pada perkara pemerasan kliennya.

"Yang ngomong siapa? Menarik itu. Jadi gini, perkara yang SYL itu beda dengan yang sedang penyelidikan oleh KPK," kata Ali dikutip Suara.com pada Kamis (7/12/2023).

"Yang jadi persoalan di Polda Metro Jaya, tersangka Pak FB (Firli) ini bukan SYL yang sekarang, itu beda. SYL kan pemerasan, ada suap ada ini. Ini beda, ini bukan ini, jadi ada laporannya, dan tindak lanjutnya adalah penyelidikan, kemarin sudah disampaikan oleh pimpinan," kata Ali.

Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)
Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)

Sebagaimana diketahui, KPK setidaknya menerima sejumlah laporan dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian, di antaranya korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, pencucian uang dan gratifikasi.

Perkara inilah yang menjadikan SYL sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kemudian ada laporan dugaan korupsi lainnya, yakni pengadaan sapi dan holtikultura.

Dua perkara ini masih dalam proses penyelidikan di KPK.

Kuasa hukum mantan Menteri Pertaian Syahrul Yasin Limpo (SYL),  Djamaluddin Koedoeboen saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Yaumal]
Kuasa hukum mantan Menteri Pertaian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Yaumal]

Sebelumnya kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen menyebut ada petinggi partai politik (parpol) yang terlibat di kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).

Djamaluddin menyatakan, keterlibatan petinggi parpol lain di kasus korupsi Kementen justru menjadi pintu masuk bagi Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri untuk melakukan pemerasan.

"Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku Ketua KPK nonaktif (Firli Bahuri) terhadap pak SYL," ujar Djamaluddin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/12/2023).

Meski begitu, Djamaluddin enggan menyebut secara detail petinggi parpol mana yang ia maksud. Ia khawatir, akan menggangu tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.

Secara singkat. Djamaluddin menerangkan, setidaknya ada dua parpol yang terlibat di kasus Kementan. Djamaluddin meyakini dugaan keterlibatan itu seharusnya juga akan terungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pesta demokrasi di 2024," jelas Djamaluddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Avanza, Ini Mobil Gibran Rakabuming yang Dicap Legendaris, Harga Bekasnya Tak Turun-Turun

Bukan Avanza, Ini Mobil Gibran Rakabuming yang Dicap Legendaris, Harga Bekasnya Tak Turun-Turun

Otomotif | Kamis, 07 Desember 2023 | 14:29 WIB

Pendidikan Mentereng Rudy Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoesoedibjo yang Dipanggil KPK Terkait bansos

Pendidikan Mentereng Rudy Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoesoedibjo yang Dipanggil KPK Terkait bansos

Lifestyle | Kamis, 07 Desember 2023 | 11:22 WIB

Dipanggil KPK Kasus Korupsi Bansos Beras, Kakak Kandung Hary Tanoe Mangkir!

Dipanggil KPK Kasus Korupsi Bansos Beras, Kakak Kandung Hary Tanoe Mangkir!

News | Kamis, 07 Desember 2023 | 10:43 WIB

Setelah Undur Diri dari Wakil Menteri, Tersangka Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini

Setelah Undur Diri dari Wakil Menteri, Tersangka Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini

News | Kamis, 07 Desember 2023 | 07:04 WIB

Usai Undur Diri dari Wamenkumham, Eddy Hiariej Langsung Ditahan KPK?

Usai Undur Diri dari Wamenkumham, Eddy Hiariej Langsung Ditahan KPK?

News | Kamis, 07 Desember 2023 | 06:32 WIB

Terkini

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB