Ditangkap Gegara Bakar Perkantoran Bupati Jayapura, Akri Kicep usai Tampangnya Terekam CCTV

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 11 Desember 2023 | 15:56 WIB
Ditangkap Gegara Bakar Perkantoran Bupati Jayapura, Akri Kicep usai Tampangnya Terekam CCTV
Ilustrasi---Ditangkap Gegara Bakar Perkantoran Bupati Jayapura, Akri Kicep usai Tampangnya Terekam CCTV. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Gegara aksinya saat membakar gedung perkantoran Bupati Jayapura terekam kamera pengawas alias CCTV, pelaku pembakaran AL alias Akri tak bisa berkutik setelah ditangkap polisi. 

Adapun aksi pelaku terekam CCTV itu terjadi di Gedung A saat hendak melakukan aksi kejahatannya pada Minggu (29/10/2023) lalu.

Kepala Kepolisian Resor Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan, pelaku mengaku jika dirinya yang terekam dalam CCTV itu. 

"Kami sudah menunjukkan rekaman tersebut ke pelaku, dengan ciri-ciri atribut (pakaian) yang digunakan dan akhirnya AL mengakui kalau yang ada di dalam kamera pengawas adalah dirinya,” katanya dikutip Antara, Senin (11/12/2023)

AL alias Akri Pelaku pembakaran perkantoran Bupati Jayapura dibawa oleh anggota Reskrim Polres Jayapura ke ruangan jumpe pers di Obhe Ray May, di Sentant, Papua, Senin (11/12/2023). ANTARA/Yudhi Efendi
AL alias Akri Pelaku pembakaran perkantoran Bupati Jayapura dibawa oleh anggota Reskrim Polres Jayapura ke ruangan jumpe pers di Obhe Ray May, di Sentant, Papua, Senin (11/12/2023). ANTARA/Yudhi Efendi

Menurut dia,  pelaku Akri ditangkap di BTN Ceria Dobonsolo Sentani.

“Tetapi ingat, ini masih awal karena kami masih terus mengembangkan kasusnya siapa tahu dalam pengembangan ada pelaku lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan saksi yang diperiksa dalam peristiwa kebakaran ini berjumlah 91 orang.

“Saksi yang kami periksa pada kebakaran gedung A berjumlah 77 orang, ekskavator yang dibakar lima orang dan kantor kementerian agama sembilan orang dengan tiga laporan polisi berbeda serta waktunya dan TKP nya berbeda,” katanya.

Dalam kasus ini,  AL dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Teror Pembakaran Spanduk di Depok, Mobil Warga Nyaris Terbakar

Viral Teror Pembakaran Spanduk di Depok, Mobil Warga Nyaris Terbakar

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 14:22 WIB

Ngeri! Temuan gas beracun Ancam Kesehatan Jutaan Manusia Di Timur Tengah

Ngeri! Temuan gas beracun Ancam Kesehatan Jutaan Manusia Di Timur Tengah

News | Senin, 04 Desember 2023 | 11:01 WIB

Beraksi Pagi Buta Bakar 4 Motor Warga di RPTRA Kembangan Jakbar, Pelakunya Masih Berkeliaran

Beraksi Pagi Buta Bakar 4 Motor Warga di RPTRA Kembangan Jakbar, Pelakunya Masih Berkeliaran

News | Selasa, 07 November 2023 | 19:31 WIB

Absen Rapat Melulu, Anggota KPU Kota Jayapura Resmi Dicopot dari Jabatan

Absen Rapat Melulu, Anggota KPU Kota Jayapura Resmi Dicopot dari Jabatan

Kotak Suara | Selasa, 26 September 2023 | 09:28 WIB

Terkini

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:50 WIB

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:37 WIB

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:30 WIB

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:40 WIB

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:33 WIB

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB