Korupsi Ratusan Juta, Kades di Karawang Tilap Dana Desa untuk Nyabu

Bella | Suara.com

Rabu, 07 Februari 2024 | 17:58 WIB
Korupsi Ratusan Juta, Kades di Karawang Tilap Dana Desa untuk Nyabu
Polisi menggiring tersangka. (ANTARA/Ali Khumaini)

Suara.com - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) nekat menggunakan Dana Desa untuk keperluan peribadi. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 221 juta.

Kini, tersangka bernama Abdul Wahid itupun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan, tersangka merupakan Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.

"Untuk nilai kerugian negara dalam perkara itu mencapai Rp221.118.160," kata Abdul.

Menurut Abdul, pelaku menggunakan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut untuk kepentingan kegiatan hiburan selama kurun waktu tahun anggaran 2018. Ia juga menggunakan uang tersebut untuk karaoke dan konsumsi sabu.

"Berdasarkan hasil pengembangan kami, pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan kegiatan lain, atau hiburan mulai dari karaoke hingga mengkonsumsi sabu selama kurun waktu tahun 2018," katanya.

Adapun modus pelaku melakukan perbuatan tersebut, kata Abdul, dengan cara menggunakan dana desa untuk pembangunan fisik namun tidak digunakan sepenuhnya.

Dalam ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya satu salinan APBdes Desa Jatiwangi, salinan buku rekening, SK pengangkatan kepala desa, proposal dana desa, dan lain-lain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Ia kemudian hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda subsider sebesar Rp100 juta sampai Rp350 juta.

Hal itu sesuai pasal 2, atau pasal 3, atau pasal 8, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah di ubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU RI Nomor 31 tahun 1999 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hujan Tak Redam Semangat, Pidato Membara Prabowo Mengobarkan Semangat Rakyat: Kita Akan Berantas Korupsi

Hujan Tak Redam Semangat, Pidato Membara Prabowo Mengobarkan Semangat Rakyat: Kita Akan Berantas Korupsi

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 15:55 WIB

Aksi Sujud Syukur Kepala Desa Masa Jabatan Diperpanjang 8 Tahun 2 Periode Dikabulkan Tuai Kritik

Aksi Sujud Syukur Kepala Desa Masa Jabatan Diperpanjang 8 Tahun 2 Periode Dikabulkan Tuai Kritik

Your Say | Rabu, 07 Februari 2024 | 15:39 WIB

KPK: 75 Tersangka Korupsi Bakal Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

KPK: 75 Tersangka Korupsi Bakal Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

Kotak Suara | Rabu, 07 Februari 2024 | 14:46 WIB

Klarifikasi Kades Wiwin Soal Dana Desa dan Gaya Hidupnya yang Dikritik Pj Gubernur

Klarifikasi Kades Wiwin Soal Dana Desa dan Gaya Hidupnya yang Dikritik Pj Gubernur

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 12:01 WIB

Mewah dan Estetik: Intip Penampakan Rumah Wiwin yang Viral Gegara Demo Kades

Mewah dan Estetik: Intip Penampakan Rumah Wiwin yang Viral Gegara Demo Kades

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 11:37 WIB

Terkini

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:58 WIB

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB