“Kalau memang klinik itu tidak ada legalitasnya itu diragukan, karena kalau klinik yang berizin pasti dia pajang. Sehingga pasien ini adalah klinik yang benar,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi mengamankan dr. Ingwy Tito Banyu alias SM (39) yang merupakan merupakan dokter gadungan dengan membuka klinik di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pelaku berhasil diamankan di tempat prakteknya yakni Klinik Pratama Keluarga Sehat pada Jumat (15/3/2024) malam.
“Pelaku diamankan di tempat prakteknya di Klinik Pratama Keluarga Sehat, lokasinya di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 No 6 Ciantra, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi,” kata Twedi kepada wartawan termasuk SuaraBekaci.id, Selasa (19/3/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalani praktek sejak tahun 2019. Kepada polisi, pelaku mengaku memiliki latar belakang di bidang kesehatan.
“Jadi berdasarkan keterangan dari tersangka dia pernah sekolah di salah satu sekolah kesehatan di Pati (Jawa Tengah),” ucap Twedi.
Alasan pelaku nekat menjadi seorang dokter gadungan tak lain adalah karena faktor ekonomi dan keinginan untuk menjadi orang terpandang.
“Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat, memperkaya diri, serta ingin dihargai orang,” ujar Twedi.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga: Sepasang Pria Wanita Ketahuan Nyolong Sampo Dan Sosis Di Minimarket Bekasi, Begini Tampangnya