Rieke Diah Pitaloka Minta Kejagung Cekal Direksi PT Timah, Termasuk Keluarganya

Hairul Alwan

Kamis, 04 April 2024 | 23:37 WIB
Rieke Diah Pitaloka Minta Kejagung Cekal Direksi PT Timah, Termasuk Keluarganya
Rieke Diah Pitaloka . [dokumentasi Rieke Diah Pitaloka]

Suara.com - Artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka menjadi salah satu salah satu anggota DPR RI yang paling vokal dalam menyuarakan kasus korupsi PT Timah yang menyeret nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis serta Helena Lim.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @lambe_danu Rieke Diah Pitaloka meminta Kejaksaan Agung RI mengusut kasus korupsi timah dengan detail.

Rieke Diah Pitaloka mendesak adanya pencekalan kepada tersangka sekaligus keluarga tersangka Korupsi Timah. Ia menyebut dengan nilai korupsi yang fantastis tersebut banyak hal yang bisa dilakukan tersangka untuk dapat terhindar dari hukuman.

Baca Juga:

Ternyata Lesti Kejora Pernah Minta Hibah Tas Mewah Helena Lim, Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka?
 Edit Unpublish

"Saya mendukung Kejaksaan Agung untuk keluarkan surat pencekalan bagi siapapun yang terindikasi kuat terlibat termasuk para direksi," ucap Rieke.

"Termasuk keluarganya untuk pencekalan, pencekalan sementara setidaknya karena ini angkanya fantastis ya dengan kepemilikan uang sebesar itu orang bisa ngilang kemana pun, bisa juga operasi wajah dan sebagainya," imbuhnya lagi.

Dikutip dalam video itu, Rieke Diah Pitaloka juga menduga bahwa urusan perizinan PT Timah tidak hanya urusan Kementerian BUMN, namun melibatkan kementerian dan lembaga lain.

"Tapi ini direksi dari tahun 2015 cukup panjang ya sehingga jangan hanya 16 orang yang disasar, jangan hanya swasta yang disasar tetapi oknum-oknum di internal PT timah dan jika ada di Kementerian lainnya," ungkapnya kemudian.

"Karena izin itu juga menyangkut Kementerian lainnya, saya minta secara terbuka mendukung sekali lagi Kejaksaan Agung untuk mencekal siapa pun termasuk juga keluarganya karena suka ada juga yang titip-titip ya," lanjut Rieke.

Selain pencekalan Rieke Diah Pitaloka juga meminta adanya penyelidikan mengenai potensi tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut.

Unggahan itu pun langsung mendapat beragan reaksi dari netizen di kolom komentarnya. Tak sedikit bahkan yang memberikan pujian kepada pemain Bajaj Bajuri tersebut.

"Oneng istri bajuri pintar banget (emoji tepuk tangan 5x)," kata akun @el****to.

"Baru kali ini setuju sama rieke Diah pitaloka (emoji api 2x)(emoji tepuk tangan)," imbuh @li****29.

"Rieke ini dari PDIP kan... Yuk bisa yukkk disahkan UU Perampasan Aset," cuit @ec****is.

"pejabat daerah masa ga tau, pertambangan ilegal sdh bgt luas dan lama," ungkap @so****d.

"Oneng beraksi karan partainya nya kalah jadi presiden, kemarin kemana aja selama 8 tahun tanpa suara (emoji ketawa)," timpal @fi****91.

Kontributor : Mira puspito

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hapus Pasal Kerugian Negara Bukan Solusi!  Pukat UGM Minta Pemerintah Adopsi 4 Delik Korupsi UNCAC

Hapus Pasal Kerugian Negara Bukan Solusi! Pukat UGM Minta Pemerintah Adopsi 4 Delik Korupsi UNCAC

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Pukat UGM Tolak Usul Luhut Hapus Pasal Kerugian Negara: Sangat Berbahaya dan Bikin Korupsi Merebak

Pukat UGM Tolak Usul Luhut Hapus Pasal Kerugian Negara: Sangat Berbahaya dan Bikin Korupsi Merebak

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:49 WIB

Harta Kekayaan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin yang Dibui Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

Harta Kekayaan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin yang Dibui Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Rekam Jejak Wakil Bupati Indramayu, Pasangan Lucky Hakim Ditahan Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

Rekam Jejak Wakil Bupati Indramayu, Pasangan Lucky Hakim Ditahan Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Eks Kadis Kominfo Sulut Steven Liow Ditahan Polisi Terkait Korupsi Dana Publikasi Media

Eks Kadis Kominfo Sulut Steven Liow Ditahan Polisi Terkait Korupsi Dana Publikasi Media

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp300 Juta

Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp300 Juta

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:54 WIB

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:03 WIB

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Terkini

Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun

Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun

Sumbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:55 WIB

AI Bikin Pengguna Tak Perlu Klik Berita, Media Online Hadapi Tantangan Traffic

AI Bikin Pengguna Tak Perlu Klik Berita, Media Online Hadapi Tantangan Traffic

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Viral Menteri Haji Gus Irfan Diduga Angkat 2 Anaknya Jadi Tenaga Ahli Menhaj

Viral Menteri Haji Gus Irfan Diduga Angkat 2 Anaknya Jadi Tenaga Ahli Menhaj

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Hapus Pasal Kerugian Negara Bukan Solusi!  Pukat UGM Minta Pemerintah Adopsi 4 Delik Korupsi UNCAC

Hapus Pasal Kerugian Negara Bukan Solusi! Pukat UGM Minta Pemerintah Adopsi 4 Delik Korupsi UNCAC

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Pemerintah Genjot Industri Komik Nasional lewat Pemerataan Distribusi IP

Pemerintah Genjot Industri Komik Nasional lewat Pemerataan Distribusi IP

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Haji Isam dan Kedekatannya dengan Para Petinggi Bank Mandiri

Haji Isam dan Kedekatannya dengan Para Petinggi Bank Mandiri

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:47 WIB

Apa Makna Kayon Wayang? Simbol Budaya Jawa yang Dikaitkan dengan Refleksi Diri

Apa Makna Kayon Wayang? Simbol Budaya Jawa yang Dikaitkan dengan Refleksi Diri

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:46 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Akses Layanan JKN bagi Warga di Kepulauan Nias

BPJS Kesehatan Perkuat Akses Layanan JKN bagi Warga di Kepulauan Nias

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Pilihan Mobil Bekas Rp 50 Jutaan yang Pas untuk Keluarga

Pilihan Mobil Bekas Rp 50 Jutaan yang Pas untuk Keluarga

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:40 WIB

IHSG Naik Betah di Level 5.400 pada Sesi I, Saham BYAN hingga AMMN Jadi Pendorong

IHSG Naik Betah di Level 5.400 pada Sesi I, Saham BYAN hingga AMMN Jadi Pendorong

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:38 WIB

×