Ketua KPU Dilaporkan Berbuat Asusila, Korbannya Kini Trauma Lihat Laki-laki

Kamis, 18 April 2024 | 17:58 WIB
Ketua KPU Dilaporkan Berbuat Asusila, Korbannya Kini Trauma Lihat Laki-laki
Ketua KPU Dilaporkan Berbuat Asusila, Korbannya Kini Trauma Lihat Laki-laki. [ANTARA/Narda Margaretha Sinambela]

Pasang Badan Ajukan Amicus Curiae ke MK, Arief Poyuono: Kemenangan Prabowo Kehendak Leluhur Nusantara

"Ketua KPU dilaporkan karena dugaan telah melakukan tindakan asusila berbasis relasi kuasa yang melanggar sumpah/janji anggota KPU serta integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu untuk tujuan pribadinya," kata Maria.

Untuk itu, dia menilai Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.

Sebab, sebelumnya dia pernah dilaporkan juga ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI