Hadiri Sidang Keputusan MK, Muhaimin Iskandar Diingatkan Tak Lakukan Ini

Baehaqi Almutoif

Senin, 22 April 2024 | 09:27 WIB
Hadiri Sidang Keputusan MK, Muhaimin Iskandar Diingatkan Tak Lakukan Ini
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin hadir langsung pada sidang tersebut.

Cak Imin dalam akun media sosial miliknya sempat mengunggah cuitan di akun X miliknya. Dia mengunggah foto suasana ruangan sidang sebelum sidang putusan. Tampak Anies Baswedan di sebelahnya dan kuasa hukum pasangan nomor urut 01.

Baca Juga

Rocky Gerung Sindir Keras Hotman Paris: Kalo Mau Panjat Sosial Pakai Cincin di Jari

"Optimis untuk masa depan demokrasi kita," cuit Cak Imin dikutip.

Beberapa warganet memberikan semangat kepada Ketua Umum PKB tersebut. Tidak sedikit pula yang mendoakannya.

Namun, ada satu komentar yang cukup menonjol. Warganet tersebut mengingatkan Cak Imin untuk tidak bermain handphone (HP) atau ponsel.

"cak hpnya simpen dulu cak, foto2 n uploadnya kalo udah kelar aja, ntar di tegur lagi loh," komentar akun warganet.

Komentar tersebut mengingat kepada kejadian Cak Imin yang pernah ditegur oleh Hakim saat awal-awal sidang MK karena main telepon genggam.

Sebelumnya pada Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK pada Rabu (27/3/2024), Cak Imin kena tegur hakim yang dipimpin Suhartoyo.

Baca Juga

Optimis Gugatan Dikabulkan MK, Kubu Ganjar-Mahfud: Kita Menunggu Putusan Bersejarah

Di video yang kemudian viral, Cak Imin terlihat dihampiri oleh salah satu petugas di MK dan memberitahukan agar tidak bermain ponsel saat sidang.

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggabungkan pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan dua pemohon dalam satu ruang sidang pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menanti Putusan Mahkamah Konstitusi, Akankah Gibran Didiskualifikasi Sebagai Cawapres?

Menanti Putusan Mahkamah Konstitusi, Akankah Gibran Didiskualifikasi Sebagai Cawapres?

News | Senin, 22 April 2024 | 09:14 WIB

Optimis Gugatan Dikabulkan MK, Kubu Ganjar-Mahfud: Kita Menunggu Putusan Bersejarah

Optimis Gugatan Dikabulkan MK, Kubu Ganjar-Mahfud: Kita Menunggu Putusan Bersejarah

News | Senin, 22 April 2024 | 09:09 WIB

LIVE STREAMING: Mahkamah Konstitusi Bacakan Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024

LIVE STREAMING: Mahkamah Konstitusi Bacakan Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024

Video | Senin, 22 April 2024 | 09:08 WIB

Terkini

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB