Bukan Hukuman Badan, KPK Fokus Kembalikan Kerugian Negara Di Kasus Korupsi LNG

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:15 WIB
Bukan Hukuman Badan, KPK Fokus Kembalikan Kerugian Negara Di Kasus Korupsi LNG
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomunikasi dengan aparat penegak hukum (APH) di luar negeri untuk mengusut perkara korupsi pengadaan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) PT Pertamina tahun 2011-2021.

Hal itu dilakukan KPK sebagai upaya untuk bisa mengembalikan kerugian negara akibat kasus tersebut.\

“Kami tidak mengejar hukuman badannya. Kami sebetulnya lebih fokus kepada bagaimana mengembalikan kerugian keuangan negara untuk aset recovery-nya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

“Supaya kami bisa mengambil uang negara yang keluar akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan,” tambah dia.

Asep juga menyinggung keberhasilan KPK dalam mengembalikan kerugian negara pada kasus korupsi E-KTP lalu.

“Dengan pola yang sudah ada di E-KTP, kami sedang melakukan itu (recovery aset),” kata Asep.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertmanian Persero tahun 2011-2021.

Penetapan tersangka baru ini dilakukan usai penyidik KPK melakukan pengembangan dari kasus terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.

"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/2024).

Adapun dua orang tersangka baru ini ialah Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani dan mantan Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto.

Tessa menjelaskan bahwa saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Untuk itu, dia menyebut pemanggilan saksi masih terus diupayakan lembaga antirasuah dengan maksimal.

"Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” ujar Tessa.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, diantaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya," tandas dia.

Diketahui, Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan divonis hukuman 9 tahun pidana penjara lantaran dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi perihal pembelian LNG.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Maryono dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi pembelian LNG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Aset SYL Usai Periksa Putrinya

KPK Dalami Aset SYL Usai Periksa Putrinya

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 13:01 WIB

Selain Kantor Walkot, KPK Akui Ubek-ubek Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita

Selain Kantor Walkot, KPK Akui Ubek-ubek Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 11:53 WIB

Beri Bocoran, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah di Kasus Pokir Pemprov Jawa Timur

Beri Bocoran, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah di Kasus Pokir Pemprov Jawa Timur

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 11:13 WIB

Alissa Wahid Dinilai Cocok Jadi Pimpinan KPK, Yenny Wahid: Kayaknya Nggak Nyalon Ya

Alissa Wahid Dinilai Cocok Jadi Pimpinan KPK, Yenny Wahid: Kayaknya Nggak Nyalon Ya

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 07:35 WIB

Geger Korupsi di Pemkot Semarang! 4 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Geger Korupsi di Pemkot Semarang! 4 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Video | Rabu, 17 Juli 2024 | 21:45 WIB

Gila Harta! Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Disita KPK, Tanahdan Bangunan Rp2M Raib

Gila Harta! Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Disita KPK, Tanahdan Bangunan Rp2M Raib

Video | Rabu, 17 Juli 2024 | 19:45 WIB

Bukan Di Maluku Utara, KPK Tangkap Muhaimin Syarif Di Banten, Ada Upaya Kabur?

Bukan Di Maluku Utara, KPK Tangkap Muhaimin Syarif Di Banten, Ada Upaya Kabur?

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 19:09 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB