Link Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Ini Syarat dan Caranya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2024 | 13:46 WIB
Link Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Ini Syarat dan Caranya
Suasana Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay] - Link Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Ini Syarat dan Caranya

Suara.com - Mendekati bulan Agustus, pemerintah mempersiapkan berbagai hal untuk menggelar upacara 17 Agustus baik di Istana Negara maupun di IKN.

Seperti tahun sebelumnya, masyarakat umum kemungkinan besar dapat mengikuti upacara 17 Agustus di Istana bersama Presiden Jokowi.

Caranya dengan mendaftarkan diri melalui situs khusus. Lantas dimana link daftar upacara 17 Agustus di Istana Negara ini? Apakah ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu?

Link Daftar Upacara 17 Agustus

Seperti diketahui, 17 Agustus 2024 jatuh pada hari Sabtu. Untuk tahun ini, rencananya upacara bendera pusaka akan digelar di Istana Negara dan IKN.

Dimana Presiden Jokowi akan memimpin upacara 17 Agustus 2024 di IKN didampingi presiden terpilih Prabowo Subianto. Sementara Wakil Presiden Maruf Amin memimpin upacara di Jakarta didampingi oleh wapres terpilih Gibran Rakabuming.

Nah bagi yang ingin mengikuti upacara HUT RI ke-79 di Istana Negara, kalian dapat mendaftarkan diri di link:

https://www.pandang.istanapresiden.go.id 

Link ini hanya dapat diakses tepat saat dibuka hari pendaftarannya. Jika mengacu dari tahun kemarin, pendaftaran upacara HUT RI dibuka pada 5 Agustus.

Khusus untuk tahun ini kemungkinan ada sedikit perubahan lantaran upacara bendera pusaka 17 Agustus 2024 akan dilakukan di dua tempat. Maka dari itu, pastikan kalian mengikuti update informasi terbaru.

Syarat-syarat

Sebelumnya, anda juga perlu memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara. Syarat dan ketentuannya adalah:

1. Menyiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Foto Diri

2. Sudah vaksin COVID-19 Booster 1

Untuk syarat poin 2 ini masih belum tahu apakah masih diberlakukan atau sudah tidak diberlakukan lagi di upacara 17 Agustus 2024

3. Diperkenankan pakai baju adat atau pakaian nasional

Untuk syarat poin 3 ini masih belum dikonfirmasi apakah akan tetap diberlakukan atau berubah pada upacara 17 Agustus 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bingung Buat Surat Undangan Rapat 17 Agustus? Cek Contohnya Disini

Bingung Buat Surat Undangan Rapat 17 Agustus? Cek Contohnya Disini

Lifestyle | Kamis, 25 Juli 2024 | 11:10 WIB

Cara Menulis Dan Contoh Surat Edaran 17 Agustus Untuk Warga

Cara Menulis Dan Contoh Surat Edaran 17 Agustus Untuk Warga

Lifestyle | Kamis, 25 Juli 2024 | 10:56 WIB

35 Link Download Banner 17 Agustus Gratis! Desain Keren dan Kekinian

35 Link Download Banner 17 Agustus Gratis! Desain Keren dan Kekinian

Lifestyle | Kamis, 25 Juli 2024 | 08:28 WIB

Catat! Ini  Contoh Proposal dan RAB Kegiatan Lomba 17 Agustus Lengkap

Catat! Ini Contoh Proposal dan RAB Kegiatan Lomba 17 Agustus Lengkap

Lifestyle | Rabu, 24 Juli 2024 | 20:06 WIB

Contoh Proposal 17 Agustus, Lengkap dengan Lomba dan Susunan Panitia

Contoh Proposal 17 Agustus, Lengkap dengan Lomba dan Susunan Panitia

Lifestyle | Rabu, 24 Juli 2024 | 17:04 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB