Jalan Ninja Vicky Prasetyo di Gelanggang Politik: Gagal Jadi Kades hingga Keok di Pileg, Kini Maju Pilkada Pemalang

Galih Priatmojo

Rabu, 31 Juli 2024 | 15:18 WIB
Jalan Ninja Vicky Prasetyo di Gelanggang Politik: Gagal Jadi Kades hingga Keok di Pileg, Kini Maju Pilkada Pemalang
Vicky Prasetyo (Instagram/vickyprasetyo777)

Suara.com - Artis Vicky Prasetyo secara mengejutkan mendeklarasikan diri untuk maju dalam gelaran Pilkada Pemalang 2024 sebagai calon wakil bupati Pemalang.

Melalui akun Instagram pribadinya @vickyprasetyo777, sosok yang dijuluki sebagai sang gladiator tersebut meminta doa restu untuk maju dalam gelanggang Pilkada Pemalang sebagai wakil bupati.

"Bismillahirrahmanirrahim, mohon doa restu serta dukungannya untuk menjadi wakil bupati di Kabupaten Pemalang...Pemalang dengan kekayaan alam dan potensi daerahnya yang luar biasa kita kenalkan pada seluruh Indonesia, inilah Kabupaten Pemalang...dan mulailah mimpi menjadi orang sukses di tanah kelahiran dirimu sendiri," tulis Vicky Prasetyo disertai unggahan video saat dirinya bersama dengan salah satu kandidat Bupati Pemalang Raden Mas Nurhidayat Hanyokrokusumo atau yang biasa disapa Ndoro Nur.

Panggung kontestasi politik nyatanya bukanlah hal yang baru bagi pemilik nama terang Hendriyanto tersebut.

Tercatat, pria yang pernah menikah dengan Angel Lelga pada 2018 silam ini sudah beberapa kali mengikuti kontestasi politik, mulai dari pilkada hingga pemilu legislatif.

Bahkan jauh sebelum kini kondang di dunia hiburan, nama Vicky Prasetyo mulai melambung ketika mengikuti kontestasi pemilihan kades di Cikarang Utara.

Bermula dari Kades

Ya, sosok kelahiran 18 April 1984 tersebut pada September 2012 silam tersebut mencuri perhatian publik ketika mengikuti pemilihan kades di desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kala itu ia tampil sensasional lantaran kerap berkampanye bahkan berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris ala kadarnya.

baca juga

Saat itu Vicky yang memakai lambang buah nanas harus bersaing dengan 9 calon kades lainnya.

Sayang sensasi yang diciptakannya dengan gaya ala british tak sanggup mengerek elektabilitasnya. Vicky kalah di ajang pemilihan kades dengan hanya memeroleh 2.869 suara.

Pilwakot Bekasi

Setelah sempat tersandung kasus penipuan pascagagal jadi kades, Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan.

Diketahui, kegagalan jadi kades tampaknya tak membuat Vicky Prasetyo patah arang. Buktinya, ia justru berani uji nyali pada pertarungan yang lebih besar yakni maju dalam kontestasi Pilwakot Bekasi.

Namun, ia menemui jalan terjal. Namanya tak lolos dari verifikasi internal yang dilakukan Partai Demokrat.

Ketua DPC Partai Demokrat Bekasi Andi Zabidi kala itu menyebut alasan utama yang membuat Vicky tak lolos verifikasi lantaran yang bersangkutan tak sanggup melampirkan ijazah ketika mendaftar melalui partai berlambang segita mercy tersebut.

Pileg 2019

Gagal di Bekasi, pada gelaran Pileg 2019, Vicky Prasetyo maju untuk perebutan kursi di DPRD Jawa Barat.

Ia menunggang kendaraan PKPI untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif di daerah pilihan atau Dapil VI Jawa Barat.

Tetapi keberuntungan sepertinya urung bersandar di pundaknya. Vicky gagal jadi anggota DPRD setelah hanya mengantongi 9.220 suara.

Pileg 2024

Kata kapok sepertinya tak ada dalam kamus hidup Vicky Prasetyo. Ambisinya untuk duduk di parlemen tak surut meski pernah keok pada Pileg 2019 silam.

Pada gelaran Pileg 2024, Vicky Prasetyo kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Kali ini ia kembali maju di Dapil Jabar VI yang meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok untuk tingkat DPR RI melalui Partai Perindo.

Tetapi, ia tak sanggup menggapai satupun kursi dari enam jatah DPR RI dari Dapil Jabar VI. Tercatat, Vicky hanya memeroleh 12.735 suara.

Meski suaranya paling tinggi dibanding kader Partai Perindo lainnya namun, perolehannya itu urung sanggup mengantarkannya ke Senayan.

Pilkada Pohuwato

Sebelum mendeklarasikan diri maju di Pilkada Pemalang, Vicky Prasetyo pada Mei 2024 kemarin sempat maju dalam gelaran Pilkada Pohuwato, Gorontalo.

Ia maju sebagai bakal calon wakil Bupati mendampingi Salahuddin Pakaya yang berlatar belakang seorang pengacara.

Vicky maju dengan status calon perseorangan atau independen.

Namun untuk kesekian kali, Vicky Prasetyo gagal melangkah lebih jauh lantaran terganjal dukungan minimal yang sudah ditentukan KPU.

Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan menyebut pasangan Salahuddin Pakaya dan Vicky Prasetyo tak memenuhi syarat minimal dukungan yang diperlukan.

Ia merinci setelah menerima penyerahan 9.196 dukungan yang diserahkan pasangan Salahuddin dan Vicky, hanya sebanyak 4.246 dukungan saja yang dinyatakan memenuhi syarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Artis Maju Pilkada Sampai, Roro Fitria: Tak Cukup Sekadar Populer dan Banyak Modal

Ramai Artis Maju Pilkada Sampai, Roro Fitria: Tak Cukup Sekadar Populer dan Banyak Modal

Entertainment | Rabu, 31 Juli 2024 | 12:59 WIB

Masih Aktif Ikut Kegiatan Parpol, Roro Fitria Mau Buka Peluang Ramaikan Pilkada?

Masih Aktif Ikut Kegiatan Parpol, Roro Fitria Mau Buka Peluang Ramaikan Pilkada?

Entertainment | Rabu, 31 Juli 2024 | 12:29 WIB

Dua Partai Ini Bisa Jadi 'Hambatan' Krisdayanti Duduki Kursi Wali Kota Batu di Pilkada

Dua Partai Ini Bisa Jadi 'Hambatan' Krisdayanti Duduki Kursi Wali Kota Batu di Pilkada

Kotak Suara | Rabu, 31 Juli 2024 | 12:05 WIB

Terkini

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:26 WIB

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:24 WIB

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:20 WIB

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:07 WIB

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:57 WIB

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:50 WIB

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:46 WIB

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

×