MKD Nyatakan Tak Temukan Unsur Pelanggaran Soal Cak Imin Ajak Istri Dalam Timwas Haji

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 06 Agustus 2024 | 14:18 WIB
MKD Nyatakan Tak Temukan Unsur Pelanggaran Soal Cak Imin Ajak Istri Dalam Timwas Haji
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menyampaikan, pihaknya tak menemukan unsur pelanggaran yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam membawa istrinya masuk rombongan Timwas Haji DPR RI.

Ia mengaku MKD telah melakukan serangkaian verifikasi administratif dan hukum terhadap adanya laporan yang masuk dugaan pelanggaran yang dilakukan Cak Imin.

"Setelah melakukan serangkaian verifikasi administratif dan hukum, MKD menyampaikan bahwa proses verifikasi awal tidak menemukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar," kata Nazaruddin kepada Suara.com, Selasa (6/8/2024).

Menurut dia, dalam pemeriksaan, MKD DPR RI juga merujuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor No.164/PMK.05/2015, khususnya Pasal 7 ayat 7.

"Pasal ini menyatakan bahwa dalam hal Pelaksana SPD dalam lingkup Kementerian Negara/Lembaga mengikuti kegiatan atau menghadiri acara yang mensyaratkan mengikutsertakan istri atau suami, dapat didampingi oleh istri atau suami sebagai Pihak Lain," terangnya.

"Berdasarkan peraturan tersebut, tindakan Cak Imin yang mengajak istrinya dalam Timwas Haji DPR adalah sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Lebih lanjut, meski sedang masa reses, MKD perlu menindaklanjuti laporan mengenai Wakil Ketua DPR RI tersebut agar ada pelurusan.

"Maka dari itu MKD turun tangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, serta memastikan bahwa semua tindakan pejabat publik sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan penyalahgunaan wewenangnya dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.

baca juga

Laporan itu dilayangkan oleh Musyanto, Ketua Padepokan Hukum Indonesia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Wakil Ketua DPR pak Muhaimin (yang dilaporkan). Ada indikasi penyalahgunaan itu tadi," kata Musyanto.

Ia menyampaikan, penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan yakni lantaran Cak Imin dinilai telah mengajak istrinya dalam rombongan Tim Pengawas Haji DPR RI.

"Atas kekuasaannya mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji. nah itu bertentangan dengan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik. Itu yang kami laporkan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berdalih kalau laporannya tersebut sebagai tanda pengawasan sebagai masyarakat.

"Karena memang ya bagian dari pengawasan juga ya, pengawasan sebagai warga masyarakat. ini kan Lembaga sosial juga untuk bersama-sama membangun Negara yang sehat," katanya.

Adapun Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, mengaku pihaknya akam mengecek terlebih dahulu adanya laporan tersebut.

"Ya terima dulu, kita cek dulu tentang status pelaporan itu. Kita cek bukti bukti yang dilanggar itu apa kita cek dulu. Ini kan masih masa reses. Nggak ada apa namanya pimpinan dan anggota di Jakarta karena kembali ke dapil semua. Setelah itu kita tindak lanjuti semua laporan itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Gentar Dipolisikan PKB, Lukman Edy: Jangan Alergi Dikritik!

Tak Gentar Dipolisikan PKB, Lukman Edy: Jangan Alergi Dikritik!

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:00 WIB

Cak Imin Dilaporkan ke MKD Gegara Ajak Istri Dalam Rombongan Haji 2024

Cak Imin Dilaporkan ke MKD Gegara Ajak Istri Dalam Rombongan Haji 2024

News | Senin, 05 Agustus 2024 | 15:03 WIB

Panas Saling Serang, Ini Silsilah Keluarga Cak Imin dan Gus Yaqut: Sama-sama Keturunan Ulama Besar

Panas Saling Serang, Ini Silsilah Keluarga Cak Imin dan Gus Yaqut: Sama-sama Keturunan Ulama Besar

News | Minggu, 04 Agustus 2024 | 14:53 WIB

Respons Panas Cak Imin Soal Pernyataan Ketum PBNU: Yang Rusak Itu Yahya Sama Saiful

Respons Panas Cak Imin Soal Pernyataan Ketum PBNU: Yang Rusak Itu Yahya Sama Saiful

News | Minggu, 04 Agustus 2024 | 11:41 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Selama Ini Jokowi Terlibat Skenario Kudeta PKB Oleh PBNU?

CEK FAKTA: Benarkah Selama Ini Jokowi Terlibat Skenario Kudeta PKB Oleh PBNU?

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 20:37 WIB

Lukman Edy Dituding Ingin Pecah Belah PKB Gegara Adukan Gaya Kepemimpinan Cak Imin ke PBNU

Lukman Edy Dituding Ingin Pecah Belah PKB Gegara Adukan Gaya Kepemimpinan Cak Imin ke PBNU

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 13:38 WIB

Perang Terbuka! Mantan Sekjen PKB Laporkan Cak Imin ke PBNU, Ada Apa?

Perang Terbuka! Mantan Sekjen PKB Laporkan Cak Imin ke PBNU, Ada Apa?

Video | Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:05 WIB

Terkini

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

×