Cak Imin Belum Tutup Pintu Dukungan Ke Anies: Kita Lihat Perkembangan

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 22 Agustus 2024 | 00:36 WIB
Cak Imin Belum Tutup Pintu Dukungan Ke Anies: Kita Lihat Perkembangan
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat jadi Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, tiba di arena debat cawapres, JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku masih belum menutup pintu dukungan pada Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Ia menyatakan masih melihat perkembangan situasi ke depan.

Apalagi, Anies kini mendapatkan secercah harapan setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang memberi keringanan ambang batas suara partai di tingkat daerah untuk mengusung calon dalam Pilkada. Meskipun, ada kemungkinan harapan itu kembali pupus setelah DPR RI ingin merevisi Undang-Undang Pilkada.

"Kita kan sudah gabung dengan koalisi KIM, nanti kita lihat perkembangannya," ujar Cak Imin di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2024).

Terkait dengan adanya rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Cak Imin mengaku tak mengetahuinya. Dalam pertemuan itu, Parlemen Senayan membahas soal revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Cak Imin mengaku tak menerima pemberitahuan soal agenda tersebut. Ia mengaku heran pihak Sekretariat DPR tak memberi info padanya.

"Saya terus terang enggak tahu ini tiba tiba DPR membahas itu, terus terang saya tidak diberi tahu saya tidak tahu dan saya bahkan bertanya-tanya kenapa saya kok tidak diberi tahu. Sampai hari ini saya enggak tahu," katanya.

Dalam rapat itu, fraksi PKB DPR RI yang ikut membahasnya turut menjadi partai yang menyetujui revisi UU Pilkada itu. Meski demikian, Cak Imin juga mengaku tak mengetahui sikap dari fraksinya itu.

"Iya saya juga tidak tahu (soal sikap PKB), tidak memberi tahu saya juga," ujar dia.

Setelah Baleg rampung, Cak Imin juga mengaku tak mengetahui mendadak Sekretariat DPR RI kini mengirim undangan rapat paripurna pengesahan UU Pilkada itu.

baca juga

"Bahkan saya tiba tiba dapat undangan paripurna kalau enggak salah besok saya juga enggak tahu kapan paripurnanya itu," katanya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya menyepakati untuk membawa Revisi Undang-Undang Pilkada untuk disahkan menjadi Undang-Undang ke rapat paripurna terdekat. Hal itu menyusul sudah diambil keputusan tingkat I, Rabu (21/8/2024).

Pengambilan keputusan tingkat I itu dilakukan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Bupati dan calon Wakil Bupati atau calon Walikota dan calon Wakil Walikota dengan ketentuan:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) sampai 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai 1.000.000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelas-jelas PKB Ikut Dukung, Cak Imin Ngaku Tak Tahu Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada

Jelas-jelas PKB Ikut Dukung, Cak Imin Ngaku Tak Tahu Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 00:25 WIB

PBNU Kecewa Cak Imin Tak Penuhi Panggilan: Tak Ada Niat Baik

PBNU Kecewa Cak Imin Tak Penuhi Panggilan: Tak Ada Niat Baik

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 00:12 WIB

Abaikan RUU Pilkada, PDIP Minta Rakyat Turun Kawal Partainya Jika Usung Anies Di Pilgub Jakarta

Abaikan RUU Pilkada, PDIP Minta Rakyat Turun Kawal Partainya Jika Usung Anies Di Pilgub Jakarta

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:33 WIB

Abaikan Putusan Baleg, PDIP Tetap Usung Calon Sendiri Di Pilkada Jakarta

Abaikan Putusan Baleg, PDIP Tetap Usung Calon Sendiri Di Pilkada Jakarta

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:06 WIB

Video Prabowo Saat Debat Capres Nongol Lagi di X, Netizen: Sekarang Kejadian Beneran Kan Pak?

Video Prabowo Saat Debat Capres Nongol Lagi di X, Netizen: Sekarang Kejadian Beneran Kan Pak?

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:57 WIB

Kansnya Maju Pilkada Terancam Gagal Lagi, Anies Kasih Pesan ke Bapak Ibu Wakil Rakyat di DPR

Kansnya Maju Pilkada Terancam Gagal Lagi, Anies Kasih Pesan ke Bapak Ibu Wakil Rakyat di DPR

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:42 WIB

Besok Megawati Umumkan 169 Calon Kepala Daerah, Salah Satunya Anies?

Besok Megawati Umumkan 169 Calon Kepala Daerah, Salah Satunya Anies?

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:13 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×