Kaesang Bisa Lapor soal Jet Pribadi jika Berbau Gratifikasi, KPK Ungkap Maksimal Waktu Pelaporan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:50 WIB
Kaesang Bisa Lapor soal Jet Pribadi jika Berbau Gratifikasi, KPK Ungkap Maksimal Waktu Pelaporan
Kaesang Bisa Lapor soal Jet Pribadi jika Berbau Gratifikasi, KPK Ungkap Maksimal Waktu Pelaporan. (Instagram)

Pasalnya, dia menyebut masyarakat memiliki keinginan untuk adanya klarifikasi bahwa fasilitas yang dimiliki Kaesang didapatkan dari uangnya sendiri atau negara.

Alex juga menjelaskan bahwa jika ada pengakuan dari Kaesang bahwa semua fasilitas yang didapatkannya dibayar sendiri dengan uangnya, bukan berupa pemberian, KPK tidak akan melakukan klarifikasi.

“Ketika itu berupa fasilitas yang diberikan, dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas itu,” tandas dia.

Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan Erina santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI