Pengakuan Manajer Keuangan PT RBT Kirim Uang Puluhan Juta Ke Rekening Harvey Moeis

Bangun Santoso

Senin, 09 September 2024 | 16:02 WIB
Pengakuan Manajer Keuangan PT RBT Kirim Uang Puluhan Juta Ke Rekening Harvey Moeis
Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis saat menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman mengakui pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa Harvey Moeis atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa.

“Saya pernah bayar ke Pak Harvey Moeis atas instruksi Pak Suparta untuk membayarkan tagihan,” ujar Ayu saat menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

Adapun pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.

Ayu mengatakan bahwa pembayaran ke rekening Harvey Moeis sudah terjadi beberapa kali dengan nominal puluhan juta rupiah. Akan tetapi, Ayu tidak bisa memastikan akumulasi nominal pembayaran yang sudah pernah dikirim ke Harvey Moeis.

“Karena ini cuma terjadi beberapa kali dan sudah cukup lama, saya tidak ingat nominalnya. Seingat saya, pembayarannya tidak sampai miliaran. Paling puluhan juta,” ucap Ayu.

Pembayaran tersebut, kata Ayu, tercatat sebagai pembayaran atas biaya direksi. Adapun biaya direksi tersebut meliputi biaya meeting hingga entertainment (hiburan).

Dalam persidangan, Ayu juga menyatakan berulang kali bahwa ia tidak mengetahui posisi Harvey Moeis, selain hubungan pertemanan Harvey dengan Suparta.

“Saya cuma tahu beliau (Harvey) adalah temannya Pak Suparta. Mengenai uang yang dibayarkan ke Pak Harvey, saya hanya menjalankan sesuai instruksi Pak Suparta,” tutur Ayu menegaskan.

Ayu bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015–2022.

baca juga

Kasus tersebut menyeret tiga perwakilan PT RBT sebagai terdakwa, yakni Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT, Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun itu.

Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima. Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara itu, Reza tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun karena terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu, Reza didakwakan pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kasus Toni Tamsil: Rugikan Negara 300 Triliun Tapi Cuma Dihukum Penjara 3 Tahun dan Denda 5 Ribu

Kronologi Kasus Toni Tamsil: Rugikan Negara 300 Triliun Tapi Cuma Dihukum Penjara 3 Tahun dan Denda 5 Ribu

News | Sabtu, 07 September 2024 | 10:28 WIB

Harvey Moeis Bisa Buat Negara Rugi Rp 300 Triliun, Bagaimana Perhitungannya?

Harvey Moeis Bisa Buat Negara Rugi Rp 300 Triliun, Bagaimana Perhitungannya?

Bisnis | Jum'at, 06 September 2024 | 06:45 WIB

Sambut Paus Fransiskus, Rieke Diah Pitaloka Curhat Soal Korupsi Timah

Sambut Paus Fransiskus, Rieke Diah Pitaloka Curhat Soal Korupsi Timah

Entertainment | Kamis, 05 September 2024 | 16:12 WIB

Babak Baru Kasus Harvey Moeis, Kinerja PT Timah Terdongkrak Karena Tambang Rakyat?

Babak Baru Kasus Harvey Moeis, Kinerja PT Timah Terdongkrak Karena Tambang Rakyat?

Bisnis | Rabu, 04 September 2024 | 06:04 WIB

Kapan Sandra Dewi Dihadirkan di Sidang Kasus Harvey Moeis? Begini Kata Jaksa

Kapan Sandra Dewi Dihadirkan di Sidang Kasus Harvey Moeis? Begini Kata Jaksa

Entertainment | Senin, 02 September 2024 | 20:35 WIB

Bawa-Bawa Aturan Jokowi, Harvey Moeis Ngotot Tak Lakukan Penambangan Ilegal

Bawa-Bawa Aturan Jokowi, Harvey Moeis Ngotot Tak Lakukan Penambangan Ilegal

Entertainment | Senin, 02 September 2024 | 21:30 WIB

Terkuak di Sidang! Tambang Ilegal Makin Menggila Sejak PT Timah Kongkalikong dengan Harvey Moeis Cs

Terkuak di Sidang! Tambang Ilegal Makin Menggila Sejak PT Timah Kongkalikong dengan Harvey Moeis Cs

News | Senin, 02 September 2024 | 14:58 WIB

Terkini

9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan, Luas Kebakaran Capai 25.600 Hektare!

9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan, Luas Kebakaran Capai 25.600 Hektare!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Karhutla Riau Capai 20.691 Hektare, Bengkalis dan Pelalawan Penyumbang Terbesar

Karhutla Riau Capai 20.691 Hektare, Bengkalis dan Pelalawan Penyumbang Terbesar

Riau | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Kekayaan Alam indonesia Melimpah, tapi Kenapa Kesejahteraan Rakyat Tidak Merata?

Kekayaan Alam indonesia Melimpah, tapi Kenapa Kesejahteraan Rakyat Tidak Merata?

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Bebas Kulit Ditarik! Ini 4 Essence Cleanser Bikin Wajah Bersih dan Lembap

Bebas Kulit Ditarik! Ini 4 Essence Cleanser Bikin Wajah Bersih dan Lembap

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Maling Kabel Tembaga Berkedok Petugas PLN di Sigi Akhirnya Tertangkap

Maling Kabel Tembaga Berkedok Petugas PLN di Sigi Akhirnya Tertangkap

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Fantasi Banget! Narnia: The Magician's Nephew Rilis Trailer, Tayang 2027

Fantasi Banget! Narnia: The Magician's Nephew Rilis Trailer, Tayang 2027

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Martha Tilaar Punya Brand Apa Saja? Ini Daftar Merek Kecantikannya

Martha Tilaar Punya Brand Apa Saja? Ini Daftar Merek Kecantikannya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Pengakuan Febrie Adriansyah di Sidang: Tinggalkan Jampidsus karena Diminta Mundur!

Pengakuan Febrie Adriansyah di Sidang: Tinggalkan Jampidsus karena Diminta Mundur!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:41 WIB

7 Ciri-ciri Sepatu Adidas Samba Original vs KW Super, Ini Cara Membedakannya

7 Ciri-ciri Sepatu Adidas Samba Original vs KW Super, Ini Cara Membedakannya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Prabowo Wajib Tahu, Orang Ini Paling Menderita karena Dampak Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra

Prabowo Wajib Tahu, Orang Ini Paling Menderita karena Dampak Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:39 WIB

×