Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, ICW Minta Penjelasan Kejagung Soal Pasal yang Jerat Tom Lembong

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:07 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, ICW Minta Penjelasan Kejagung Soal Pasal yang Jerat Tom Lembong
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberi penjelasan perihal pasal yang digunakan dalam menjerat tersangka pada kasus dugaan korupsi impor gula kristal.

Peneliti Divisi Hukum ICW Diky Anandya menyebut Kejagung mesti menjelaskan penggunaan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengatur kategori kerugian keuangan negara.

“Di sini, penting bagi Kejaksaan Agung mengurai dan mengaitkan unsur pasal dengan kesalahan yang disangkakan,” kata Diky kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Selain itu, Diky menyebut bahwa tindak pidana korupsi juga perlu dilihat mens rea atau niat jahatnya. Dia juga menyebut tidak semua kerugian negara dikategorikan sebagai kejahatan korupsi.

Untuk itu, Diky menegaskan hal tersebut mesti dijelaskan oleh Kejagung agar tidak ada tudingan politisasi dalam penanganan perkara yang menjerat Mantan Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 lalu, Tom Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

“Ini penting disampaikan agar langkah aparat penegak hukum tidak distigma negatif atau dianggap politisasi hukum oleh masyarakat,” tegas Diky.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan pihaknya mendesak penyidik untuk melakukan pengembangan kasus, khususnya untuk menemukan aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.

“Sebab, jika dicermati lebih lanjut, kebijakan impor gula kristal mentah tidak hanya dilakukan sepanjang tahun 2015-2016, tapi juga berlanjut ke tahun-tahun berikutnya,” ujar Diky.

“Dalam konteks perkara yang terjadi di Kementerian Perdagangan, penyidik juga harus mengurai potensi keterlibatan kementerian lain yang menyangkut kebijakan impor tersebut,” tandas dia.

baca juga

Tom Lembong Tersangka

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).

Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Dubes Ini Ungkap Sifat Asli Tom Lembong: Dia Punya Banyak Musuh Sejak...

Mantan Dubes Ini Ungkap Sifat Asli Tom Lembong: Dia Punya Banyak Musuh Sejak...

Lifestyle | Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:29 WIB

Eks Pejabat MA Terseret Skandal Suap Ronald Tannur, Keluarga Zarof Ricar Bakal Ikut Dibidik Kejagung?

Eks Pejabat MA Terseret Skandal Suap Ronald Tannur, Keluarga Zarof Ricar Bakal Ikut Dibidik Kejagung?

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:38 WIB

Profil Ciska Wihardja Istri Tom Lembong: Keturunan Crazy Rich, Pendidikan Mentereng

Profil Ciska Wihardja Istri Tom Lembong: Keturunan Crazy Rich, Pendidikan Mentereng

Lifestyle | Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:37 WIB

Tom Lembong Ditangkap, Doa Rieke Diah Pitaloka Bertahun-tahun Akhirnya Terjawab

Tom Lembong Ditangkap, Doa Rieke Diah Pitaloka Bertahun-tahun Akhirnya Terjawab

Entertainment | Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:02 WIB

Ditangkapnya Tom Lembong, Benarkah Ada Kaitannya dengan Langkah Politik Partai Anies?

Ditangkapnya Tom Lembong, Benarkah Ada Kaitannya dengan Langkah Politik Partai Anies?

Video | Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:40 WIB

Terkini

Jangan Telan Mentah-Mentah! Ini Alasan Video Jurnalisme Warga Tetap Butuh Verifikasi

Jangan Telan Mentah-Mentah! Ini Alasan Video Jurnalisme Warga Tetap Butuh Verifikasi

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 06:05 WIB

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

Bri | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 04:38 WIB

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:07 WIB

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Surakarta | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:43 WIB

×