Waduh! Nekat Edarkan Obat-obatan Terlarang karena Alasan Hidup Susah, Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap Polisi

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 05 November 2024 | 20:34 WIB
Waduh! Nekat Edarkan Obat-obatan Terlarang karena Alasan Hidup Susah, Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap Polisi
Ilustrasi--Nekat Edarkan Obat-obatan Terlarang karena Alasan Hidup Susah, Eks Pemain Timnas U23 Ditangkap Polisi. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Suara.com - Syakir Sulaiman (32), mantan pemain Timnas U-23 kekinian terpaksa meringkuk di penjara usai ditangkap polisi. Pria yang masih tercatat sebagai pemain sepakbola Aceh United dicokok karena mengedarkan 2.700 butir obat-obatan terlarang jenis eksimer dan tramadol. 

Kasus peredaran obat-obatan terlarang Syakir Sulaiman ditangani oleh Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat. 

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur menyebut penangkapan terhadap Syakir usai polisi menerima laporan masyarakat terkait peredaran obat terlarang.

"Kami langsung melakukan pendalaman dan menyebar anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah tinggal di Cianjur sejak beberapa tahun terakhir, tidak ada perlawanan saat ditangkap dan pelaku dibawa ke Polres Cianjur," katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/11/2024).

Mantan pemain Timnas U-23 tahun 2013/2014 Syakir Sulaiman (32) warga Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran obat terlarang, Selasa (5/11/2024).(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)
Mantan pemain Timnas U-23 tahun 2013/2014 Syakir Sulaiman (32) warga Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran obat terlarang, Selasa (5/11/2024).(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Terkait penangkapan Syakir, polisi menyita ribuan butir obat terlarang terdiri dari 1.700 butir jenis tramadol dan 1.000 butir jenis eksimer.

Kepada polisi, motif Syakir sudah selama dua tahun menjalani bisnis obat-obatan terlarang. Alasannya nekat menjadi bandar karena kesulitan keuangan.

Terungkapnya kasus ini, polisi pun masih mengembangkan kasusnya termasuk dari mana tersangka mendapatkan obat terlarang daftar G tersebut, serta memburu bandar besar yang selama ini memasok obat terlarang pada tersangka.

"Hasil pemeriksaan lebih lanjut diketahui pelaku tersebut merupakan mantan pemain Timnas Indonesia U-23 tahun 2013 - 2014 dan masih aktif sebagai pemain di klub sepakbola Aceh United," katanya.

Uang hasil menjual obat terlarang itu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sudah dijalani selama dua tahun terakhir, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI Nomer 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

baca juga

"Tersangka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun," katanya.

Pihaknya mengimbau warga di seluruh wilayah Cianjur, untuk ikut serta memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran narkoba, obat terlarang dan minuman keras dengan cara melaporkan kecurigaan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.

"Kami akan segera menindak lanjuti setiap laporan yang masuk dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, selama ini kami sangat terbantu dengan laporan yang masuk dari masyarakat," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pengasuh Cekoki Balita Obat Steroid Biar Gemoy dan Nafsu Makan, Ortu Wajib Tahu Bahayanya buat Anak!

Viral Pengasuh Cekoki Balita Obat Steroid Biar Gemoy dan Nafsu Makan, Ortu Wajib Tahu Bahayanya buat Anak!

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Gaga Muhammad Dicurigai Ngobat Karena Gerak-Geriknya Aneh Saat Podcast: Apa Saja Ciri-Ciri Pengguna Obat Terlarang?

Gaga Muhammad Dicurigai Ngobat Karena Gerak-Geriknya Aneh Saat Podcast: Apa Saja Ciri-Ciri Pengguna Obat Terlarang?

Health | Minggu, 02 Juni 2024 | 10:33 WIB

Picu Tabrakan Beruntun di Tol MBZ, Panglima TNI Duga Aksi Lawan Arus Lettu GDW karena Konsumsi Obat Terlarang

Picu Tabrakan Beruntun di Tol MBZ, Panglima TNI Duga Aksi Lawan Arus Lettu GDW karena Konsumsi Obat Terlarang

News | Rabu, 13 September 2023 | 16:47 WIB

Menguak Sosok Ratu Narkoba Aceh, Ditangkap Punya Obat Terlarang 129 Kg

Menguak Sosok Ratu Narkoba Aceh, Ditangkap Punya Obat Terlarang 129 Kg

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 09:15 WIB

Terkini

Brio Melesat Menembus Api: Tragedi Berdarah di Ruas Tol Sumo Gresik

Brio Melesat Menembus Api: Tragedi Berdarah di Ruas Tol Sumo Gresik

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:49 WIB

20 Twibbon HUT ke-81 RI untuk Anak-anak, Desain Lucu dan Gratis

20 Twibbon HUT ke-81 RI untuk Anak-anak, Desain Lucu dan Gratis

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:40 WIB

25 Prompt AI Edit Foto Hari Kemerdekaan RI ke-81, Hasil Natural Cocok untuk Medsos

25 Prompt AI Edit Foto Hari Kemerdekaan RI ke-81, Hasil Natural Cocok untuk Medsos

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:40 WIB

Apa Penyebab Kulit Kering di Sekitar Mulut? Begini Cara Mengatasinya

Apa Penyebab Kulit Kering di Sekitar Mulut? Begini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI

Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:29 WIB

Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI

Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:25 WIB

itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard

itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026

Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan

Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:10 WIB

×