Diusulkan Agar Ditunda Penyalurannya saat Pilkada, Gus Ipul: Bansos Masih Akan Diberikan Sesuai Jadwal

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 12 November 2024 | 17:01 WIB
Diusulkan Agar Ditunda Penyalurannya saat Pilkada, Gus Ipul: Bansos Masih Akan Diberikan Sesuai Jadwal
Mensos, Saifullah Yusuf sampaikan pesan Prabowo di Hari Pahlawan. (ANTARA)

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan penyaluran atau pemberian Bantuan Sosial atau Bansos masih akan dilakukan di tengah Pilkada 2024. Penyalurannya juga masih akan dilakukan sesuai jadwal.

Hal itu ditegaskan Gus Ipul usai ditanya adanya usulan dari Komisi II DPR agar penyaluran Bansos dihentikan di tengah Pilkada. Usulan itu sudah disetujui oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Kan kita ada jadwal ya untuk pencairan itu. Sekarang sudah triwulan keempat dan sebagian triwulan ketiga. Ya sesuai dengan jadwal aja, sesuai dengan jadwal," kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Ia mengatakan di Kemensos sendiri tak ada pembahasan secara khusus soal pemberhentian penyaluran di tengah Pilkada.

"Kita gak pernah membahas secara khusus tapi kita ingin bantuan itu yang penting tepat sasaran dan tepat waktu," ujarnya.

Cara Cek Bansos Kemensos.go.id, Simak Tutorialnya di Sini (kemensos.go.id)
Cara Cek Bansos Kemensos.go.id. (kemensos.go.id)

Saat ditanya apakah sudah ada perintah untuk penyaluran Bansos ditunda terlebih dahulu, Gus Ipul hanya menegaskan, jika Bansos tak boleh untuk kepentingan politis.

"Yang jelas kan bansos gak boleh untuk kepentingan politik, kan itu jelas," katanya.

"Ya nanti kalau ada keliatan pelanggaran kan akan disanksi gitu, kan udah jelas itu. ini saya udah titip pesan kepada teman-teman pendamping ya atau pilar-pilar sosial yang membantu kerja kementerian sosial ya untuk mengerti tugas-tugas mereka dengan baik dan tidak boleh melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan. itu aja ya. Mari sama-sama kita awasi lah ya," sambungnya.

Bedang dengan Wamendagri

Sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran agar pemerintah menghentikan pemberian Bantuan Sosial atau Bansos selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara Pilkada 27 November 2024.

Menurutnya, sebagaimana adanya usulan dari Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Karnavian menyetujui untuk pemberian Bansos dari pemerintah dihentikan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (Antara)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (Antara)

"Terkait dengan permintaan komisi II untuk meminta kementerian dalam negeri mengkoordinasikan penghentian bansos sampai tanggal 27 November, kami telah koordinasikan itu dengan bapak menteri, dan bapak menteri memberikan arahan untuk menyetujui hal tersebut," kata Bima dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Namun, langkah tersebut disetujui dengan catatan agar pemberian Bansos tetap dilakukan untuk masyarakat yang terdampak bencana alam.

"Dengan catatan, daerah-daerah yang memerlukan bantuan karena situasi darurat bencana, seperti Flores Timur karena letusan Gunung Lewatobi itu dikecualikan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika pihaknya akan langsung mengeluarkan surat edaran untuk pemerintah pusat hingga daerah soal kebijakan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Prabowo Kampanyekan Cagub Jateng, Netralitas Presiden Dipertanyakan?

Viral Prabowo Kampanyekan Cagub Jateng, Netralitas Presiden Dipertanyakan?

Your Say | Selasa, 12 November 2024 | 11:27 WIB

Gandeng Dewa 19 dan Virzha, RK-Suswono Gelar Kampanye Akbar di Lapangan Cendrawasih Jakbar 14 November

Gandeng Dewa 19 dan Virzha, RK-Suswono Gelar Kampanye Akbar di Lapangan Cendrawasih Jakbar 14 November

Kotak Suara | Selasa, 12 November 2024 | 11:13 WIB

Soal Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Menko Polkam: Tak Ada Aturan yang Dilanggar

Soal Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Menko Polkam: Tak Ada Aturan yang Dilanggar

Video | Selasa, 12 November 2024 | 12:05 WIB

Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik

Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik

Video | Selasa, 12 November 2024 | 09:00 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB