AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!

Jum'at, 22 November 2024 | 17:16 WIB
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
Tangkapan layar video AKP Dadang Iskandar pelaku penembakan terhadap AKP Ulil usai menyerahkan diri ke Polda Sumbar. (tangkapan layar/WhatsApp).
AKP Dadang Iskandar, polisi yang menembak mati rekannya, AKP Ulil Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan. (tangkapan layar/Instagram)
AKP Dadang Iskandar, polisi yang menembak mati rekannya, AKP Ulil Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan. (tangkapan layar/Instagram)

Dadang mendatangi Sat Reskrim dan menemui Ulil di parkiran dekat ruang Identifikasi Satreskrim. Saat Ulil kembali ke mobil untuk mengambil handphone yang tertinggal terdengar bunyi tembakan dari luar. Saat diperiksa keluar, Ulil sudah terkena tembakan. 

Personel melihat mobil yang dikendarai Dadang meninggalkan TKP menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor Plat 3-46 G. Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala (pelipis sebelah kanan dan pipi kanan). 

AKP Dadang melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS: 260139. Akibat kejadian tersebut Ulil langsung di bawa ke puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan. 

Dari keterangan Dokter Puskesmas, Ulil mengalami luka tembak di bagian pelipis Kanan tembus ke belakang kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI