Tokoh Senior Golkar Rebutan Kursi PMI-1, Menteri Hukum Bakal Mediasi JK dan Agung Laksono

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 10 Desember 2024 | 14:37 WIB
Tokoh Senior Golkar Rebutan Kursi PMI-1, Menteri Hukum Bakal Mediasi JK dan Agung Laksono
Kolase Agung Laksono dan Jusuf Kalla.

Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melakukan mediasi menyusul terjadinya dualisme di kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI).

Supratman sedianya akan memediasi dua kubu tokoh yang berseberangan, Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Sementara itu terkait surat keputusan kepengurusan PMI, Supratman mengaku belum menerima SK kepengurusan dari dua kubu yang berseberangan.

"Namun demikian, tentu kami akan memverifikasi kalau memang permohonan itu sudah ada. Dari sisi AD/ART-nya. Prosedur pelaksanaannya, kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," katanya.

Sebelumnya, Agung Laksono mengaku pihaknya akan tetap mendaftarkan ke Kementerian Hukum soal hasil Munas PMI tandingan. Dari Munas itu diketahui Agung terpilih menjadi Ketua Palang Merah Indonesia periode 2024-2029.

"Udah ada protapnya gitu, udah ada protap seperti itu (akan didaftarkan)," kata Agung Laksono saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Ia menyampaikan, jika proses pendaftaran akan dilakukan secepatnya meski belum diketahui waktu pastinya.

"Belum tau, nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan," katanya.

Baca Juga: Rekam Jejak Agung Laksono, Klaim Terpilih Jadi Ketua Umum PMI Versi Munas Tandingan

Di sisi lain, ia menjelaskan, Munas PMI yang digelar oleh pihaknya tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Ia mengklaim, adanya Munas itu juga dilakukan atas dasar adanya kekecewaan yang dirasakan sejumlah pengurus PMI di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla atau JK.

"Ya proses munasnya sesuai dengan ketentuan organisasi dimungkinkan, karena teman-teman itu kecewa, teman-teman itu merasa dipasung aspirasinya, sehingga nggak bisa bicara, nggak bisa ngomong gitu," katanya.

"Lalu dengan arogansi kekuasaan seperti itu, lalu akibat pengapnya itu, mereka bikin (munas) tandingan sendiri, karena di sini ada kebebasan, sebelumnya terkungkung gitu," sambungnya.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kiri) dan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (kanan) usia rapat pembahasan RUU Pilkada Badan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kiri) dan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (kanan) usia rapat pembahasan RUU Pilkada Badan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ajak Adu Pengesahan

Sebelumnya, Politisi Senior Partai Golkar, Agung Laksono, mengaku tak masalah dengan terpilihnya Jusuf Kalla (JK) kembali menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI