Apa Bedanya Koas dan PPDS? Ramai Dibicarakan Buntut Viral Dokter Muda Dihajar di Palembang

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Sabtu, 14 Desember 2024 | 12:21 WIB
Apa Bedanya Koas dan PPDS? Ramai Dibicarakan Buntut Viral Dokter Muda Dihajar di Palembang
Kolase profesi dokter dan baku hantam dokter koas di Palembang. [Freepik/X]

Suara.com - Publik beberapa hari belakangan dihebohkan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang.

Seorang dokter koas yang diketahui bernama Luthfi dipukuli oleh seseorang pria. Video aksi dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Belakangan diketahui terduga pemukulan dokter koas yang merupakan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) itu merupakan sopir dari Sri Meilina, ibunda Lady Aurellia Pramesti.

Sosok Lady merupakan dokter koas yang ditugaskan bersama dengan Luthfi. Kabar yang beredar, dugaan penganiayaan tersebut dipicu jadwal jaga saat libur Natal dan Tahun Baru.

Lady diduga tidak terima dengan jadwal jaga yang dibuat, kemudian mengadu kepada sang ibu. Sri Meilina menemui Luthfi di sebuah restoran di Palembang. Entah seperti apa isi pertemuan tersebut, tiba-tiba baku hantam terjadi.

Terlepas dari peristiwa yang viral, dua kata 'koas' dan 'PPDS' viral di media sosial X.

Keduanya merupakan tahapan pendidikan dokter hingga lulus dan menyandang gelar spesialis. Lantas, seperti apa tahapan pendidikan dokter? Simak penjelasannya berikut ini.

Dokter Koas

Mahasiswa kedokteran yang lulus akan mendapatkan gelar sarjana. Setelah itu harus melanjutkan program profesi atau biasa disebut co-assistant (koas).

Seorang lulusan sarjana kedokteran yang mengikuti program ini disebut dokter muda. Lama pendidikan koas sekitar 1,5-2 tahun.

Para mahasiswa akan diajarkan untuk berinteraksi langsung dengan pasien, menerima keluhan, mempelajari soal diagnosis penyakit, hingga meresepkan obat selayaknya seorang dokter. Hal ini diperlukan sebagai ajang latihan para mahasiswa jika nanti sudah dilantik menjadi dokter dan siap untuk melayani pasien.

mMahasiswa yag mengikuti ini akan menjalani rotai di berbagai departemen atau spesialisasi, seperti spesialis anak, spesialis penyakit dalam, dan berbagai poli atau departemen yang ada di unit kesehatan. Tentunya didampingi dengan dokter senior.

Setelah selesai menjalani program ini, kemudian mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Dokter muda yang lulus tes ini barulah kemudian mengambil sumpah jabatan dan bergelar dokter (dr).

Dokter PPDS

Tahapan setelah mendapat sertifikat kompetensi dokter ialah menjalani intership selama setahun. Program ini bertujuan untuk mematangkan kompetensi dokter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Keluarga Mahasiswi yang Terlibat Penganiayaan Koas di Palembang: Ayah Pejabat, Ibu Pengusaha

5 Fakta Keluarga Mahasiswi yang Terlibat Penganiayaan Koas di Palembang: Ayah Pejabat, Ibu Pengusaha

Lifestyle | Sabtu, 14 Desember 2024 | 12:18 WIB

Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Pengacara Keluarga Lady: Masalah Sangat Sederhana

Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Pengacara Keluarga Lady: Masalah Sangat Sederhana

Lifestyle | Sabtu, 14 Desember 2024 | 11:37 WIB

Gaji Dedy Mandarsyah, Pejabat PUPR yang Anaknya Buat Ulah sama Dokter Koas

Gaji Dedy Mandarsyah, Pejabat PUPR yang Anaknya Buat Ulah sama Dokter Koas

Lifestyle | Sabtu, 14 Desember 2024 | 08:35 WIB

Terkini

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:46 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:38 WIB