Pemerintah Didesak Serius Awasi Angkutan Logistik, Perlu Revisi UU LLAJ?

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 26 Desember 2024 | 03:00 WIB
Pemerintah Didesak Serius Awasi Angkutan Logistik, Perlu Revisi UU LLAJ?
Ilustrasi truk ODOL di Lampung. Pemprov Lampung desak pengusaha hentikan gunakan truk ODOL untuk mengangkut komoditas. [ANTARA]

Suara.com - Tingginya frekuensi kecelakaan angkutan logistik menjadi sorotan serius Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Pasalnya dalam satu hari bisa terjadi tujuh kali kecelakaan angkutan logistik.

Menurut pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno perlu ada pengawasan terhadap operasional angkutan barang yang sampai saat ini dinilai belum maksimal.

"Memang ini punya konsekuensi terhadap tarif angkutan barang. Tidak masalah, yang paling penting adalah jaminan keselamatan bertransportasi bagi semua warga," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (25/12/2024).

Djoko juga menyoroti kompetensi pengemudi yang masih rendah dan ditambah dengan kondisi kendaraan yang kurang terawat.

Ia kemudian membeberkan catatan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi di tahun 2024 yang menyebut bahwa persoalan kegagalan pengereman moda kendaraan pengangkut barang masih sering terjadi. Persoalan itu lantaran regulasi wajib perawatan rem tidak ada.

Sementara itu, saat terjadi kecelakaan truk logistik, kerap kali pengemudi yang disalahkan padahal banyak faktor lain yang bisa saja menjadi pemicunya.

"Jarang sekali pengusaha angkutan barang dan pemilik barang diperkarakan. Andai diperkarakan pun setelah ada desakan dari media sosial. Itu pun jika tidak diawasi tidak sampai pengadilan, sehingga tidak ada efek jera," kata Djoko.

Djoko kemudian mengemukakan, penting dilakukan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar pengemudi tidak selalu menjadi obyek kesalahan.

"Harus ada pembenahan menyeluruh dari bisnis angkutan truk. Lini bisnis ini perlu dijalankan secara lebih profesional dengan sistem manajemen keselamatan serta hubungan industrial yang optimal. Untuk itu, proses perekrutan pengemudi juga dilakukan dengan benar. Kompetensi, batasan jam kerja, dan pendapatan minimal juga jadi syarat mutlak," kata Djoko.

Ia kemudian mengemukakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan perlu menyusun regulasi yang mengatur upah standar minimum bagi pengemudi truk. Kemudian dibarengi dengan pendidikan formal sopir yang diharapkan bisa menekan angka kecelakaan di jalan.

"Saatnya pemerintah bertindak secara cerdas dan terencana. Kalau sudah bertindak cerdas dan terencana tapi kecelakaan lalu lintas masih tetap terjadi, baru kita bisa bilang itu nasib. Tetapi kalau kondisi pembiaran itu terjadi terus menerus, tidak bisa dikatakan itu nasib,” kata Djoko. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Slipi: Sopir Truk Maut Ngantuk Usai Tidur Hanya 1,5 Jam

Tragedi Slipi: Sopir Truk Maut Ngantuk Usai Tidur Hanya 1,5 Jam

News | Selasa, 26 November 2024 | 21:01 WIB

Bukan Rem Blong, Kecelakaan Truk Tabrak 8 Kendaraan Tewaskan 2 Orang di Slipi karena Sopir Ngantuk

Bukan Rem Blong, Kecelakaan Truk Tabrak 8 Kendaraan Tewaskan 2 Orang di Slipi karena Sopir Ngantuk

News | Selasa, 26 November 2024 | 14:12 WIB

Carut Marut Angkutan Logistik, Pengamat: Hanya Presiden yang Bisa Bereskan

Carut Marut Angkutan Logistik, Pengamat: Hanya Presiden yang Bisa Bereskan

News | Selasa, 12 November 2024 | 19:13 WIB

Terkini

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB