Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Bank Bengkulu, Beni Harjono pada hari ini. Beni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menyeret Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka.
“Hari ini Kamis (30/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tidak pidana korupsi oleh penyelenggara negara terkait dengan jabatannya dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, di wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada periode tahun 2018 sampai 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Selain Beni, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Pengeluaran Pembantu Samsat Bengkulu Tengah Andra Wijaya.

Menurut Tessa, pemeriksaan terhadap Beni dan Andra dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tersangka KPK
Perlu diketahui, KPK menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Periode 2019-2024, Alexander Marwata mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran penyidik telah mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup.
Selain Rohidin, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin.
“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024) malam.
Baca Juga: Mahfud MD ke Prabowo: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut Mudah Dibaca, Tugas Bapak Sangat Berat

“KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka, yaitu RM Gubernur Bengkulu, IF Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV alias AC (Anca), ajudan Gubernur Bengkulu,” imbuhnya.
Alex menuturkan, dalam perkara ini, RM sebagai Gubernur Bengkulu menginginkan dirinya kembali terpilih dalam Pilkada serentak.
RM kemudian menyampaikan jika dirinya membutuhkan dukungan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.
IF kemudian mengumpulkan para kepala dinas dan biro di lingkup Pemerintah Daerah Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.
Merespons hal tersebut, beberapa kepala dinas di Pemda Bengkulu langsung menyetorkan sejumlah uang sebagai bentuk dukungan terhadap RM yang bakal maju Pilgub.
Adapun kepala dinas yang telah menyetorkan uang diantaranya yakni SF alias Syafriandi selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.