Meski mendapatkan banyak bantahan, Firdaus tetap bersikeras bahwa dirinya memiliki bukti kepemilikan yang sah. Ia bahkan berencana untuk membagikan tanah kepada pihak yang ingin mendirikan pesantren di wilayah tersebut.
Firdaus juga menegaskan bahwa perumahan yang berdiri di wilayah tersebut harus berhati-hati, karena tanahnya masih masuk dalam girik milik kliennya. Ia berencana untuk menggugat pihak-pihak yang mendirikan bangunan di atas lahan yang ia klaim sebagai miliknya.
Hingga kini, belum ada konfirmasi dari pihak berwenang terkait klaim ini. Masyarakat pun disarankan untuk tetap kritis dan mencari informasi yang valid sebelum mempercayai klaim sepihak mengenai kepemilikan lahan berskala besar seperti ini. Demikianlah informasi terkait Gunung Parung punya siapa.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas