Pendaftaran bansos BPNT tahun 2025 bisa dilakukan secara online maupun offline. Untuk pendaftaran prosedur online, bisa menggunakan aplikasi atau situs web Kemensos.
Sementara itu, untuk pendaftaran offline dapat dilakukan melalui kantor desa ataupun kelurahan dengan menyertakan KTP dan KK.
Cara Dapat Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Secara Online
Untuk mendapatkan bansos BPNT 2025, Anda bisa mendaftar secara online. Simak langkah-langkah berikut untuk mendaftar secara online menggunakan HP maupun perangkat lain:
1. Instal aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan melengkapi form pendaftaran.
3. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
4. Klik tombol "Buat Akun Baru."
5. Tunggu hingga akun baru diverifikasi oleh admin Kemensos.
6. Selanjutnya, pengguna akan menerima notifikasi melalui email jika akun sudah berhasil terverifikasi.
7. Untuk mengajukan usulan bansos, maka klik tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
8. Di menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
9. Berikutnya isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
10. Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
11. Klik "Tambah Usulan".
Tunggu karena usulan tersebut masih akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025
Setelah mengajukan usulan bantuan sosial, maka masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos PKH dan BPNT 2025 atau tidak.
Adapun caranya sangatlah mudah. Anda hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
• Kunjungi link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
• Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai dengan alamat di KTP.
• Masukkan nama sesuai dengan KTP dan masukkan kode verifikasi yang tertera.
• Terakhir, klik “Cari Data” untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Selain melalui situs web, Anda juga bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Dengan aplikasi tersebut, maka Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan sosial seperti BPNT dan PKH cukup dengan memasukkan NIK.
Tak hanya itu, bagi yang tidak bisa melakukan pengecekan secara online, maka bisa langsung mendatangi kelurahan/ kantor desa untuk memastikan apakah terdaftar dalam sistem atau tidak.
Besaran Bansos BPNT dan PKH 2025
Untuk tahun 2025, berikut ini adalah rincian besaran bantuan yang akan diterima oleh penerima BPNT dan PKH:
1. BPNT
• Penerima BPNT akan menerima dana senilai Rp 200.000/bulan per keluarga, yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sehingga dalam 3 bulan (1 tahap) akan mendapat Rp 600 ribu.
2. PKH
• Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
• Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
• Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
• Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
• Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
• Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
• Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun).
Demikian tadi ulasan terkait cara dapat bansos BPNT 2025 tahap 2. Bagi Anda yang memenuhi syarat bisa langsung mendaftarkan diri.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari