Jangan Sampai Salah! Syarat Penerima BPNT 2025 Terbaru dan Cara Cek Status Kepesertaan

M. Reza Sulaiman

Senin, 10 Maret 2025 | 21:15 WIB
Jangan Sampai Salah! Syarat Penerima BPNT 2025 Terbaru dan Cara Cek Status Kepesertaan
Kapan Pencairan Bansos BPNT 2025 (kemensos.go.id)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (Bansos), salah satunya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Lantas, kapan pencairan Bansos BPNT 2025?

BPNT merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan bahwa BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan langsung masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan yang telah ditentukan pemerintah melalui e-Warong atau agen resmi.

Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang jadwal pencairan Bansos BNPT 2025. Berikut penjelasan selengkapnya.

Kapan Pencairan Bansos BPNT 2025?

BPNT disalurkan setiap bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk tahun 2025, jadwal pencairan BPNT adalah sebagai berikut:

  • Januari 2025: Pencairan tahap pertama
  • Februari 2025: Pencairan tahap kedua
  • Maret 2025: Pencairan tahap ketiga
  • April 2025: Pencairan tahap keempat
  • Mei 2025: Pencairan tahap kelima
  • Juni 2025: Pencairan tahap keenam
  • Juli 2025: Pencairan tahap ketujuh
  • Agustus 2025: Pencairan tahap kedelapan
  • September 2025: Pencairan tahap kesembilan
  • Oktober 2025: Pencairan tahap kesepuluh
  • November 2025: Pencairan tahap kesebelas
  • Desember 2025: Pencairan tahap kedua belas

Untuk pencairan bulan Maret 2025, dana BPNT diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret, sehingga total yang diterima penerima manfaat mencapai Rp600.000.

Syarat Penerima BPNT 2025

baca juga

Untuk mendapatkan bantuan BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial\
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi pencairan bantuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan sesuai ketetapan pemerintah daerah
  • Aktif menggunakan BPNT di e-Warong atau agen resmi yang ditunjuk pemerintah
  • Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS, mereka dapat mengajukan diri melalui kantor kelurahan atau Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya

Mekanisme Pencairan BPNT 2025

Proses pencairan BPNT dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

1. Cek Status Penerima

Penerima manfaat dapat mengecek status kepesertaan melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Alternatif lainnya adalah dengan mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.

2. Pencairan Saldo BPNT

Dana BPNT akan langsung masuk ke rekening penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Saldo bantuan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.

3. Pembelian Bahan Pangan di e-Warong

Penerima manfaat dapat menggunakan saldo BPNT untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, daging ayam, ikan, sayur, buah-buahan, tahu, tempe, minyak goreng, dan gula pasir. Transaksi dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat pembayaran elektronik.

4. Pengawasan dan Pemantauan

Pemerintah dan pendamping sosial akan melakukan pemantauan terhadap penggunaan bantuan agar tepat sasaran. Jika ditemukan penyalahgunaan, penerima bisa dikenakan sanksi berupa pencabutan hak sebagai peserta BPNT.

Cara Cek Status Penerima BPNT 2025

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data wilayah penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode Captcha yang muncul di layar
  • Klik 'Cari Data', lalu sistem akan menampilkan status kepesertaan BPNT

Demikianlah informasi terkait kapan pencairan Bansos BPNT 2025. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brantas Abipraya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jabodetabek

Brantas Abipraya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jabodetabek

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 10:39 WIB

Cara Dapat Bansos BPNT 2025 Tahap 2, Daftar Online Lewat HP Agar Cair Dana Rp 600 Ribu

Cara Dapat Bansos BPNT 2025 Tahap 2, Daftar Online Lewat HP Agar Cair Dana Rp 600 Ribu

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 06:25 WIB

Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Online Status Siswa Penerima Dana Rp 1 Juta

Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Online Status Siswa Penerima Dana Rp 1 Juta

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 15:48 WIB

Terkini

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

×