PM Korsel Lolos dari Pemecatan, Drama Politik Berlanjut usai Pemakzulan Presiden Yoon

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 24 Maret 2025 | 17:40 WIB
PM Korsel Lolos dari Pemecatan, Drama Politik Berlanjut usai Pemakzulan Presiden Yoon
PM Korsel Han Duck-soo

Suara.com - Perdana Menteri Korea Selatan (Korsel) Han Duck-soo kembali menjabat pada Senin (24/3) setelah mahkamah konstitusi negara tersebut menolak mosi parlemen untuk memecatnya.

Penjabat ketua mahkamah konstitusi, Moon Hyung-bae, menyampaikan bahwa mosi tersebut ditolak dengan lima hakim menolak dan satu hakim mendukung, sementara dua hakim lainnya memberikan opini pengesampingan.

Majelis hakim yang seharusnya terdiri dari sembilan orang saat ini hanya memiliki delapan hakim karena satu posisi hakim belum diisi oleh penjabat presiden Korsel.

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan, Han Duck-soo di Jakarta, Minggu (20/10/2024). [Dok. Kantor Perdana Menteri Korea Selatan]
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan, Han Duck-soo di Jakarta, Minggu (20/10/2024). [Dok. Kantor Perdana Menteri Korea Selatan]

Meskipun proses pemakzulan Han dinyatakan sah, mahkamah konstitusi Korsel menegaskan bahwa bukti dan materi objektif tidak menunjukkan keterlibatan Han dalam darurat militer dan pemberontakan yang dilakukan oleh presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol.

Mahkamah konstitusi Korsel juga menyatakan bahwa penolakan Han untuk menunjuk hakim-hakim mahkamah konstitusi merupakan tindakan yang melanggar hukum. Namun, bukti dan materi objektif tidak cukup untuk membuktikan niat Han untuk memengaruhi proses pemakzulan Yoon.

Dengan ditolaknya mosi tersebut, Han segera mengembalikan jabatannya sebagai perdana menteri dan juga sebagai penjabat presiden, karena keputusan tersebut berlaku segera setelah mosi ditolak.

Mosi pemakzulan terhadap Han disahkan oleh Majelis Nasional yang dipimpin oleh pihak oposisi pada 27 Desember lalu, setelah pemakzulan Yoon pada 14 Desember yang terkait dengan pemberlakuan darurat militer yang gagal.

Choi Sang-mok, menteri ekonomi dan keuangan Korsel yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri untuk urusan ekonomi, menjadi penjabat presiden setelah pemakzulan Yoon dan Han.

Yoon mengumumkan darurat militer pada malam 3 Desember tahun lalu, tetapi beberapa jam kemudian, deklarasi tersebut dicabut oleh Majelis Nasional Korsel.

Baca Juga: Keinginan Kim Sae Ron Akting Romantis dengan Kim Soo Hyun Picu Spekulasi

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (instagram)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (instagram)

Upaya pemakzulan Han

Melansir dari pemberitaan AFP, Han Duck Soo dimakzulkan dalam pemungutan suara Majelis Nasional pada Jumat (27/12/2024) kemarin.

Hal ini meningkatkan ketidakpastian politik hampir dua minggu setelah pemakzulan Yoon Suk Yeol dari jabatan presiden.

"Anggota parlemen Korsel memakzulkan penjabat Presiden Han Duck Soo pada hari Jumat, setelah menemukan bahwa ia berpartisipasi aktif dalam pemberontakan setelah pendahulunya mengumumkan darurat militer awal bulan ini," tulis media itu dilansir, Senin (30/12/2024).

Diketahui, Majelis Nasional Korea Selatan pada Sabtu lalu melalui pemungutan suara menyatakan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas keputusannya menyatakan darurat militer pada 3 Desember, yang kemudian gagal.

Mosi pemakzulan Presiden Yoon disetujui oleh 204 dari total 300 anggota Majelis Nasional yang memberikan suaranya dalam sidang parlemen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI