Apa Itu Vaksin Meningitis dan Mengapa Wajib untuk Jemaah Haji?

Muhammad Yunus Suara.Com
Minggu, 13 April 2025 | 13:59 WIB
Apa Itu Vaksin Meningitis dan Mengapa Wajib untuk Jemaah Haji?
Dinas Kesehatan Bulukumba memberikan vaksin Meningitis untuk calon haji di Kabupaten Bulukumba, Sabtu 12 April 2025 [Suara.com/ANTARA/HO-Dinkes Bulukumba]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mulai memberi vaksinasi meningitis secara bertahap untuk 402 orang calon haji.

"Pada tahap pertama ini, ada 178 orang calon haji Bulukumba yang diberi vaksinasi meningitis," kata Kepala Dinkes Kabupaten Bulukumba dr H Muhammad Amrullah saat dikonfirmasi di Makassar, Sabtu 12 April 2025.

Dia mengatakan vaksin meningitis adalah vaksin yang wajib diberikan kepada jamaah yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci.

Menurut dia, sebenarnya ada dua vaksinasi yang dilakukan, yaitu vaksin Meningitis dan vaksin Flu.

Hanya saja vaksin meningitis yang wajib, kalau vaksin flu bersifat tidak wajib.

Kendati demikian, lanjut dia, bagi calon haji yang mau divaksinasi flu, bisa dipersilahkan.

Karena vaksinasi bertujuan untuk membentengi diri dari terjangkitnya penyakit, khususnya penyakit berbahaya seperti meningitis.

Karena bisa menyebabkan peradangan atau gangguan fungsi pada selaput otak yang bisa memberikan dampak penyakit serius pada tubuh.

Hal tersebut mengingat musim haji adalah kerumunan orang dari berbagai negara di dunia yang potensi penularannya sangat besar.

Baca Juga: Kuota Haji 2025 Hampir Ludes! Cek Sisa Waktu Pelunasan dan Persiapannya!

"Pemberian vaksinasi Meningitis merupakan kegiatan rutin tahunan menjelang keberangkatan calon haji ke tanah suci, di mana programnya ada di Bidang P2P Dinkes yang bekerjasama dengan Tim Kesehatan Haji dari semua Puskesmas di Bulukumba," jelas Amirullah.

Menurut dia, sebelum calon haji diberangkatkan harus dalam kondisi Istito’ah yang ditetapkan oleh Dinkes dengan berkoordinasi dengan Kemenag Bulukumba, seksi Urusan Haji dan Umrah.

Sementara untuk memastikan calon haji Istito’ah atau tidak, tentunya dilakukan beberapa kali pemeriksaan yaitu tes kebugaran, tes kesehatan jasmani dan rohani dan beberapa tes lainnya.

Istito’ah dalam konteks ibadah haji adalah kemampuan fisik dan finansial yang dimiliki oleh seseorang untuk melaksanakan ibadah haji.

Istito’ah merupakan salah satu syarat wajib untuk melaksanakan ibadah haji.

Apa Itu Vaksin Meningitis dan Mengapa Wajib untuk Jemaah Haji?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI