Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Deddy Sitorus PDIP: Saran yang Bagus

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 21 April 2025 | 13:31 WIB
Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Deddy Sitorus PDIP: Saran yang Bagus
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/ist)

Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Adapun dokumen tersebut terdapat di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih serta tulisan, "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI".

Diketahui tuntutan pertama dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

Sementara tuntutan terakhir mereka, yaitu mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sementara tuntutan lain, semisal melakukam reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan presiden sebelumnya.

Sementara tuntutan lain, semisal melakukam reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan presiden sebelumnya.

Refly Harun sendiri sepakat dengan tuntutan tersebut. Hanya saja yang menurut dia ada sedikit permasalahan di tuntutan pertama menyoal kembali ke UUD 1945 asli.

"Jadi saudara sekalian menarik ya, kalau mau jujur ya semua ini ya saya sepakati, sepakat, keras. Nah hanya yang problematik sedikit adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945," kata Refly dikutip Jumat (18/4/2025).

Refly berujar hal itu perlu perdebatan ilmiah akademik, apakah memang kembali ke UUD 1945 asli adalah jalan bagi masa depan Indonesia atau tidak.

baca juga

"Tapi kalau tuntutan lainnya so far nggak ada masalah," kata Refly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Chef Arnold Ngaku Dikasih Lihat Ijazah Asli Jokowi Saat Sambangi Rumah di Solo: Saya Ngintip...

Chef Arnold Ngaku Dikasih Lihat Ijazah Asli Jokowi Saat Sambangi Rumah di Solo: Saya Ngintip...

Entertainment | Minggu, 20 April 2025 | 20:40 WIB

Wapres Gibran Ucapkan Selamat Paskah, Beri Pesan Pentingnya Punya Harapan

Wapres Gibran Ucapkan Selamat Paskah, Beri Pesan Pentingnya Punya Harapan

News | Minggu, 20 April 2025 | 20:18 WIB

Kunto Aji Sentil Gibran Rakabuming Raka yang Mendadak Bahas Film Jumbo: Doi Ikutan Ambil Credit

Kunto Aji Sentil Gibran Rakabuming Raka yang Mendadak Bahas Film Jumbo: Doi Ikutan Ambil Credit

Entertainment | Minggu, 20 April 2025 | 19:47 WIB

Mentan Amran: Wapres Gibran Dukung Penuh Pemberantasan Mafia Beras, Teguran Terjadi di Masa Lalu

Mentan Amran: Wapres Gibran Dukung Penuh Pemberantasan Mafia Beras, Teguran Terjadi di Masa Lalu

News | Minggu, 20 April 2025 | 14:31 WIB

Terkini

Uang Hingga Perhiasan Ditemukan Penyidik KPK di Rumah Dinas Bupati Klaten

Uang Hingga Perhiasan Ditemukan Penyidik KPK di Rumah Dinas Bupati Klaten

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:57 WIB

Beredar Video Nusron Wahid Ditangkap, KPK: Bukan Jemput Paksa

Beredar Video Nusron Wahid Ditangkap, KPK: Bukan Jemput Paksa

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:40 WIB

6 Tahun Berjuang, Korban KSP Indosurya Sedikit Bernafas Lega Usai Terima Pencairan Dana Pertama

6 Tahun Berjuang, Korban KSP Indosurya Sedikit Bernafas Lega Usai Terima Pencairan Dana Pertama

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Infrastruktur Berkembang, Apa yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Lokasi Rumah?

Infrastruktur Berkembang, Apa yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Lokasi Rumah?

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Tuntut Evaluasi Makan Bergizi Gratis dan Karhutla, Demo Mahasiswa di Tugu Kartasura Nyaris Ricuh

Tuntut Evaluasi Makan Bergizi Gratis dan Karhutla, Demo Mahasiswa di Tugu Kartasura Nyaris Ricuh

Surakarta | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:30 WIB

'Yang Penting Tanam Dulu': Strategi Rudy Susmanto Sukses Hijaukan 220 Hektare Lahan Bogor

'Yang Penting Tanam Dulu': Strategi Rudy Susmanto Sukses Hijaukan 220 Hektare Lahan Bogor

Bogor | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Bioskop Lokal Jadi Pintu Masuk Inklusi Keuangan Digital, Kesenjangan Desa-Kota Masih Terlihat

Bioskop Lokal Jadi Pintu Masuk Inklusi Keuangan Digital, Kesenjangan Desa-Kota Masih Terlihat

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Ada Sampah Covid-19 di TPST Abu & Co, Akademisi Soroti Tingginya Potensi Pencemaran Sungai Cisadane

Ada Sampah Covid-19 di TPST Abu & Co, Akademisi Soroti Tingginya Potensi Pencemaran Sungai Cisadane

Banten | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Cerita Penumpang KMP Batumandi Terbakar, Asap Tebal dan Ledakan Bikin Panik

Cerita Penumpang KMP Batumandi Terbakar, Asap Tebal dan Ledakan Bikin Panik

Banten | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:10 WIB

5 Cara Membuat Masker Bedak Marcks untuk Mengeringkan Jerawat

5 Cara Membuat Masker Bedak Marcks untuk Mengeringkan Jerawat

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:05 WIB

×