Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Berikut Syaratnya

Suhardiman | Suara.com

Senin, 05 Mei 2025 | 12:00 WIB
Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Berikut Syaratnya
Ilustrasi BPJS Kesehatan. [ChatrGPT]

Suara.com - BPJS Kesehatan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Indonesia yang mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ini adalah sistem asuransi kesehatan sosial yang memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia yang terdaftar, dengan iuran berdasarkan kemampuan ekonomi.

Program ini mencakup pelayanan kesehatan primer, spesialistik, hingga rawat inap, bertujuan memastikan akses kesehatan yang terjangkau dan merata.

Besaran iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, adalah sebagai berikut:

  • Kelas 1: Rp 150.000 per orang per bulan (rawat inap 2-4 orang per ruangan).
  • Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan (rawat inap 3-5 orang per ruangan).
  • Kelas 3: Rp 35.000 per orang per bulan (rawat inap 4-6 orang per ruangan, subsidi pemerintah Rp 7.000 dari total Rp 42.000).
  • Penerima Bantuan Iuran (PBI): Rp 42.000 per orang per bulan, ditanggung pemerintah untuk masyarakat miskin.
  • Pekerja Penerima Upah (PPU): 5% dari gaji (4% ditanggung pemberi kerja, 1% oleh pekerja), dengan batas upah maksimal Rp12.000.000 dan minimal sesuai UMK/UMP.

Lantas, bagaimana jadinya kalau terjadi tunggakan BPJS Kesehatan. Bagaimana cara mencicilnya?

Cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui program yang disebut "Rehab" atau Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini memberikan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melunasinya secara cicilan, sehingga kepesertaan mereka tetap aktif. Berikut penjelasan lengkapnya:

Syarat Mengikuti Program Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan

  • Peserta adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (minimal 4 bulan hingga maksimal 24 bulan).
  • Peserta yang sudah beralih ke segmen yang biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah (PBPU PBI) dengan tunggakan lebih dari 2 bulan juga dapat mengikuti program ini.
  • Maksimal jangka waktu cicilan adalah 12 bulan untuk peserta PBPU mandiri, dan bisa sampai 36 bulan untuk peserta yang dialihkan ke segmen PBI dari PBPU.
  • Pendaftaran program cicilan bisa dilakukan sampai tanggal 28 setiap bulan (tanggal 27 untuk bulan Februari).
  • Status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran berjalan dibayar lunas sesuai kesepakatan cicilan.

Cara Mendaftar dan Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  •  Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
  •  Daftar atau masuk ke akun Mobile JKN dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, dan email.
  •  Pada halaman utama, pilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab)".
  • Aplikasi akan menampilkan total tunggakan dan simulasi cicilan per bulan.
  • Pilih jangka waktu cicilan sesuai kemampuan (minimal dua bulan, maksimal sesuai ketentuan).
  • Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel terdaftar untuk konfirmasi.
  • Setelah pendaftaran berhasil, peserta dapat membayar cicilan sesuai jadwal melalui kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2. Melalui Care Center BPJS Kesehatan (165)

- Peserta dapat menghubungi nomor 165 untuk mendapatkan informasi dan pendaftaran program cicilan tunggakan.

3. Melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan

- Datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mendaftar program cicilan.

Manfaat Program Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan

  •  Membantu peserta yang mengalami kesulitan ekonomi untuk melunasi tunggakan secara bertahap.
  • Memastikan status kepesertaan tetap aktif sehingga peserta tetap mendapatkan jaminan kesehatan.
  • Pembayaran tunggakan ini mencakup seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu kepesertaan.

Dengan program ini, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir jika memiliki tunggakan iuran karena dapat mencicilnya hingga maksimal 12 bulan sesuai ketentuan, sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan dan terjangkau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:17 WIB

Tertinggal di Usia Dewasa: Kecemasan Sunyi dalam We Are All Trying Here

Tertinggal di Usia Dewasa: Kecemasan Sunyi dalam We Are All Trying Here

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:05 WIB

Bio Farma Perkuat Ekosistem Halal demi Dongkrak Daya Saing Industri Kesehatan

Bio Farma Perkuat Ekosistem Halal demi Dongkrak Daya Saing Industri Kesehatan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:55 WIB

Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia

Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:40 WIB

Anak Sering Main Gadget? Periksa Mata Rutin Jadi Kunci Cegah Gangguan Penglihatan sejak Dini

Anak Sering Main Gadget? Periksa Mata Rutin Jadi Kunci Cegah Gangguan Penglihatan sejak Dini

Health | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga

Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga

Health | Senin, 18 Mei 2026 | 14:59 WIB

Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

Health | Senin, 18 Mei 2026 | 12:13 WIB

Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat

Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 10:12 WIB

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:05 WIB

Terkini

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:44 WIB

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:34 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:27 WIB

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:26 WIB

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:20 WIB

TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!

TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:19 WIB

Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?

Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:17 WIB