Jamin Produk Mengandung Porcine Sudah Ditarik dan Dimusnahkan, Babe Haikal Minta Tak Ada Sweeping

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 12 Mei 2025 | 15:43 WIB
Jamin Produk Mengandung Porcine Sudah Ditarik dan Dimusnahkan, Babe Haikal Minta Tak Ada Sweeping
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat memusnahkan produk yang mengandung unsur babi hasil uji laboratorium. (Foto dok. BPJPH)

Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, berharap tidak perlu lagi ada kegaduhan di masyarakat, apalagi sampai ada penyisiran atau sweeping oleh warga terkait produk mengansur unsur babi.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini menegaskan semua produk yang mengandung unsur babi sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.

Haikal mengatakan pemusnahan produk yang tidak memenuhi standar halal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

"Semua produk yang mengandung porcine sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Jadi tidak perlu ada kegaduhan-kegaduhan di tengah masyarakat dengan adanya sweeping-sweeping di lapangan," kata Haikal melalui keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).

Melalui keterangannya, Haikal menginformasikan bahwa ia turun langsung hadir dalam pemusnahan produk pangan olahan mengandung porcine atau unsur babi yang sebelumnya telah bersertifikat halal.

Pemusnahan kata dia, dilakukan PT Catur Global Sukses, Jakarta Barat, pada Jumat (9/5).

Hadir mendampingi Hasan, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal E.A Chuzaemi Abidin, dan Direktur Pengawasan Jaminan Produk Halal, Budi Setio Hartoto.

Haikal mengatakan pemusnahan produk tersebut merupakan tindak lanjut penarikan barang dari peredaran.

Mengingat sebelumnya pengawasan pemerintah yang dilaksanakan oleh BPJPH dan BPOM mendapati produk tersebut terbukti mengandung porcine atau unsur babi berdasarkan uji laboratorium.

Ia menegaskan penarikan barang dari peredaran dilakukan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Haikal lantas mengingatkan para pelaku usaha bahwa sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu.

"Dan untuk memastikan hal tersebut, pengawasan merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan," tulis Haikal dalam keterangannya.

Haikal mengatakan BPJPH berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak mentaati ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal.

Ia manyampaikan pengawasan Jaminan Produk Halal saat ini diperketat dengan daily inspection atau pengawasan setiap hari.

BPJPH juga terus berupaya meningkatkan kerja sama lintas sektor dengan stakeholder terkait dalam memperkuat pengawasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Kepala Babi dan Ogoh-ogoh Muka Donald Trump, Massa May Day di DPR: Simbol Kapitalisme

Bawa Kepala Babi dan Ogoh-ogoh Muka Donald Trump, Massa May Day di DPR: Simbol Kapitalisme

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 13:01 WIB

Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen

Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen

Liks | Jum'at, 25 April 2025 | 16:14 WIB

Beberapa Merek Ternyata Mengandung Babi, Marshmallow Terbuat Dari Apa?

Beberapa Merek Ternyata Mengandung Babi, Marshmallow Terbuat Dari Apa?

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 16:25 WIB

7 Cara Membedakan Makanan Mengandung Babi atau Tidak, Cek di Sini!

7 Cara Membedakan Makanan Mengandung Babi atau Tidak, Cek di Sini!

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 20:38 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia

Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:01 WIB

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

News | Jum'at, 03 April 2026 | 06:48 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB