Jamin Produk Mengandung Porcine Sudah Ditarik dan Dimusnahkan, Babe Haikal Minta Tak Ada Sweeping

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 12 Mei 2025 | 15:43 WIB
Jamin Produk Mengandung Porcine Sudah Ditarik dan Dimusnahkan, Babe Haikal Minta Tak Ada Sweeping
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat memusnahkan produk yang mengandung unsur babi hasil uji laboratorium. (Foto dok. BPJPH)

Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, berharap tidak perlu lagi ada kegaduhan di masyarakat, apalagi sampai ada penyisiran atau sweeping oleh warga terkait produk mengansur unsur babi.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini menegaskan semua produk yang mengandung unsur babi sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.

Haikal mengatakan pemusnahan produk yang tidak memenuhi standar halal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

"Semua produk yang mengandung porcine sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Jadi tidak perlu ada kegaduhan-kegaduhan di tengah masyarakat dengan adanya sweeping-sweeping di lapangan," kata Haikal melalui keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).

Melalui keterangannya, Haikal menginformasikan bahwa ia turun langsung hadir dalam pemusnahan produk pangan olahan mengandung porcine atau unsur babi yang sebelumnya telah bersertifikat halal.

Pemusnahan kata dia, dilakukan PT Catur Global Sukses, Jakarta Barat, pada Jumat (9/5).

Hadir mendampingi Hasan, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal E.A Chuzaemi Abidin, dan Direktur Pengawasan Jaminan Produk Halal, Budi Setio Hartoto.

Haikal mengatakan pemusnahan produk tersebut merupakan tindak lanjut penarikan barang dari peredaran.

Mengingat sebelumnya pengawasan pemerintah yang dilaksanakan oleh BPJPH dan BPOM mendapati produk tersebut terbukti mengandung porcine atau unsur babi berdasarkan uji laboratorium.

baca juga

Ia menegaskan penarikan barang dari peredaran dilakukan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Haikal lantas mengingatkan para pelaku usaha bahwa sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu.

"Dan untuk memastikan hal tersebut, pengawasan merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan," tulis Haikal dalam keterangannya.

Haikal mengatakan BPJPH berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak mentaati ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal.

Ia manyampaikan pengawasan Jaminan Produk Halal saat ini diperketat dengan daily inspection atau pengawasan setiap hari.

BPJPH juga terus berupaya meningkatkan kerja sama lintas sektor dengan stakeholder terkait dalam memperkuat pengawasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Kepala Babi dan Ogoh-ogoh Muka Donald Trump, Massa May Day di DPR: Simbol Kapitalisme

Bawa Kepala Babi dan Ogoh-ogoh Muka Donald Trump, Massa May Day di DPR: Simbol Kapitalisme

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 13:01 WIB

Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen

Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen

Liks | Jum'at, 25 April 2025 | 16:14 WIB

Beberapa Merek Ternyata Mengandung Babi, Marshmallow Terbuat Dari Apa?

Beberapa Merek Ternyata Mengandung Babi, Marshmallow Terbuat Dari Apa?

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 16:25 WIB

7 Cara Membedakan Makanan Mengandung Babi atau Tidak, Cek di Sini!

7 Cara Membedakan Makanan Mengandung Babi atau Tidak, Cek di Sini!

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 20:38 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×