Kemnaker Cairkan BSU Hari Ini untuk 2,4 Juta Penerima, Buruan Cek Rekening

Selasa, 24 Juni 2025 | 12:44 WIB
Kemnaker Cairkan BSU Hari Ini untuk 2,4 Juta Penerima, Buruan Cek Rekening
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahun 2025 sudah dilakukan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahun 2025 sudah dilakukan.

Kekininan, BSU sebesar Rp300 ribu per bulan sudah ditransfer ke rekening pekerja atau buruh yang berhak menerima. Total BSU yang diberikan untuk dua bulan dan ditransfer sekaligus sebesar Rp600 ribu.

"Sampai dengan hari ini, selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap I yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," kaya Yassierli di kantor Kemnaker, Jakarta (24/6/2025).

Yassierli mengatakan penyalursan BSI dilakukan melalui bank himpunan bank milik negara (Himbarq), mulai dari Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN dan Bank Mandiri.

Khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT.POS Indonesia. Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya," kata Yassierli.

Yassierli mengatakan untuk penyaluran tahap II, BPJS Ketenagekerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima.

"Dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi," ujar Yassierli.

Selain itu Yassierli menyatakan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) dalam paket stimulus ekonomi sebesar Rp600 ribu per orang, mengedepankan prinsip kehati-hatian agar dana yang dikeluarkan tepat sasaran.

Baca Juga: UMKM Rempah Lokal Makin Mendunia, Labuna Bukukan Prestasi Bersama BRI

"Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya.Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketanagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan," kata dia.

"Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," katanya menambahkan.

Menurut Menaker, pihaknya sudah membuat payung hukum dan merapikan data penerima BSU, dan saat ini bantuan tersebut sudah masuk dalam fase penyaluran secara bertahap.

Dirinya memastikan, dana yang diterima oleh pekerja sebesar Rp600 ribu per orang, tidak ada potongan sama sekali.

"Administrasi itu harus lengkap karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan," ujarnya lagi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI