MK Putuskan Pemilu Terpisah, DPR Gelar Rapat Tertutup: Sinyal Apa dari Senayan?

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 30 Juni 2025 | 17:25 WIB
MK Putuskan Pemilu Terpisah, DPR Gelar Rapat Tertutup: Sinyal Apa dari Senayan?
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - DPR RI ternyata diam-diam sudah menggelar Rapat Konsultasi bersama pemerintah untuk menyikapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dan daerah. Rapat digelar secara tertutup.

Dari informasi yang dihimpun, rapat konsultasi itu dihadiri dari pimpinan DPR; Komisi II, Komisi III, dan Badan Legislasi (Baleg). Kemudian dari perwakilan pemerintah hadir Menteri Hukum (Menkum), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta unsur penyelenggara pemilu.

"Ya, tadi kami baru saja diundang oleh pimpinan DPR, Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan yang lain membicarakan terkait respons DPR soal putusan Mahkamah Konstitusi terbaru yang memberikan gambaran bahwa pemilu ke depan harus dilakukan dengan dua model pemilu," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.

Menurutnya, diskusi dengan pemerintah berlangsung mendalam dan komprehensif.

Ia mengatakan bahwa DPR masih melakukan penelaahan, sehingga belum bisa menyampaikan sikap resmi menyikapi putusan MK tersebut.

"DPR belum memberikan sikap resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan belum bisa bicara banyak menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi No 135/PUU-XXII/2024 tentang pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal dipisah. DPR, kata dia, masih akan melakukan kajian terlebih dahulu.

"Saya belum bisa jawab karena kami belum mengkaji. Kalau kajiannya sudah komprehensif, ya mungkin semua pertanyaan kami bisa jawab. Ini keputusannya baru kemarin, jadi kami belum bisa jawab," kata Dasco kepada wartawan, Jumat, 27 Juni lalu.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum nasional dan daerah kini harus dilakukan secara terpisah. Dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.

baca juga

Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Putusan ini merupakan respons atas permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diajukan oleh Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Irmalidarti.

MK menyatakan bahwa sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jika tidak dimaknai secara berbeda ke depan.

Selama ini, pelaksanaan pemilu nasional dan daerah kerap dilakukan serentak dalam satu tahun yang sama.

Namun, berdasarkan pertimbangan MK, praktik ini menyulitkan proses demokrasi dan menghambat efektivitas pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamen Dikdasmen Ungkap Pemerintah Masih Hitung Kalkulasi untuk Gratiskan Sekolah Sesuai Putusan MK

Wamen Dikdasmen Ungkap Pemerintah Masih Hitung Kalkulasi untuk Gratiskan Sekolah Sesuai Putusan MK

News | Senin, 30 Juni 2025 | 16:33 WIB

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Begini Reaksi Kemendagri soal Putusan MK

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Begini Reaksi Kemendagri soal Putusan MK

News | Senin, 30 Juni 2025 | 15:26 WIB

Hakim MK Tegaskan Negara Wajib Biayai Sekolah Swasta: Pendidikan Gratis Bukan Hak Eksklusif Negeri

Hakim MK Tegaskan Negara Wajib Biayai Sekolah Swasta: Pendidikan Gratis Bukan Hak Eksklusif Negeri

News | Senin, 30 Juni 2025 | 13:51 WIB

Terkini

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Meski Diancam AS, Harga Minyak Naik Tipis

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Meski Diancam AS, Harga Minyak Naik Tipis

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:19 WIB

CORE Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam Asumsi APBN Terlalu Optimistis

CORE Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam Asumsi APBN Terlalu Optimistis

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi

Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan

Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan

Kalbar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Apakah Anak-Anak Perlu Sunscreen? Ini Jawaban dan Panduan Memilihnya

Apakah Anak-Anak Perlu Sunscreen? Ini Jawaban dan Panduan Memilihnya

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Di Tengah Gempa Bumi Flores,  BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir

Di Tengah Gempa Bumi Flores, BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir

Sumbar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter

Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:05 WIB

BRI Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir Cepat Untuk Korban Gempa Bumi Flores

BRI Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir Cepat Untuk Korban Gempa Bumi Flores

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Loki Season 1: Petualangan Multiverse yang Mengubah Karakter Sang Dewa Penipu

Loki Season 1: Petualangan Multiverse yang Mengubah Karakter Sang Dewa Penipu

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:00 WIB

5 Perbedaan Serum Retinol vs Bakuchiol, Mana yang Aman untuk Kulit Sensitif?

5 Perbedaan Serum Retinol vs Bakuchiol, Mana yang Aman untuk Kulit Sensitif?

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:00 WIB

×