Di Balik Penutupan TPA Suwung: Ancaman Pidana dari Jakarta Paksa Bali Bergerak Cepat

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Di Balik Penutupan TPA Suwung: Ancaman Pidana dari Jakarta Paksa Bali Bergerak Cepat
Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup Bagus Hariyanto (kiri) bersama Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bali Ni Made Armadi di sela meninjau Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Denpasar (TPA Suwung), Bali, Selasa (5/11/2024). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Suara.com - Keputusan Gubernur Bali Wayan Koster untuk mempercepat penutupan total TPA Suwung pada Desember 2025 ternyata didasari oleh tekanan hukum yang serius.

Di balik kebijakan yang memicu protes sosial, terungkap adanya ancaman pidana dari Kementerian Lingkungan Hidup yang memaksa pemerintah provinsi mengambil langkah drastis.

Gubernur Koster secara blak-blakan mengakui bahwa batas waktu penutupan tersebut bukanlah sekadar target kebijakan, melainkan syarat untuk menghindari proses hukum terhadap para pejabatnya.

“Kalau nggak ditutup sampai bulan Desember, itu akan diterapkan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Koster saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (6/8/2025).

Koster bahkan mengungkapkan bahwa proses hukum tersebut sudah hampir berjalan, dengan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali dan Kepala UPTD TPA Suwung di ambang status tersangka.

“Itu lah sebabnya, jujur saja tadinya tempo hari sudah diproses hukum pidana. Kadis Lingkungan Hidup (DKLH) dan kepala UPT (TPA Suwung) mau dijadikan tersangka,” imbuh dia.

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/4/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/4/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)*

Ancaman ini berakar dari metode open dumping di TPA Suwung yang dianggap melanggar hukum dan mencemari lingkungan secara masif.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, telah mengeluarkan larangan tegas terhadap pembangunan TPA baru dan memerintahkan penutupan TPA lama yang menggunakan metode ini.

“(Diproses hukum) karena mencemari lingkungan, karena open dumping. Jadi Menteri Lingkungan Hidup sudah tidak membolehkan lagi ada TPA. Yang lama harus ditutup, yang membangun baru tidak boleh,” papar Koster.

Kebijakan larangan pengiriman sampah organik yang dimulai 1 Agustus lalu, yang kemudian memicu aksi unjuk rasa puluhan cikar pengangkut sampah di depan Kantor Gubernur Bali.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Sampah Bali Terungkap: Pejabat Nyaris Jadi Tersangka, Gubernur Minta Tolong

Polemik Sampah Bali Terungkap: Pejabat Nyaris Jadi Tersangka, Gubernur Minta Tolong

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:25 WIB

Bali Bakal Ada Taksi Air, Waktu Tempuh dari Bandara ke Canggu-Kuta Hanya 20 Menit

Bali Bakal Ada Taksi Air, Waktu Tempuh dari Bandara ke Canggu-Kuta Hanya 20 Menit

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:39 WIB

Geger! Menteri Imigrasi Pertanyakan Kewarasan Pegawai Bertato: Apa Hebatnya Tato?

Geger! Menteri Imigrasi Pertanyakan Kewarasan Pegawai Bertato: Apa Hebatnya Tato?

Video | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB