Suara.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan penyiapan program vokasi secara masif mulai 2026 mendatang.
Hal ini disampaikan Menteri Mukhtarudin dalam acara syukuran dan pelepasan perdana penempatan 12 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Aerospace Industries (KAI), perusahaan dirgantara terkemuka Korea Selatan yang digelar di Swiss-Belhotel Kalibata, Jakarta Selatan, pada Jumat, 19 Desember 2025.
"Ini agar Indonesia memasuki era penempatan pekerja migran berbasis keterampilan menengah dan tinggi. Fokus kami bukan lagi kuantitas, melainkan kualitas," tegas Menteri Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa pekerja terampil jarang mengalami masalah serius, berbeda dengan yang berangkat tanpa persiapan memadai.
"Artinya, penempatan kali ini melalui skema pisa E-7 menjadi bukti pergeseran paradigma dari sektor domestik ke industri strategis seperti dirgantara," beber Menteri Mukhtarudin.
Ke depan, kata Menteri Mukhtarudin, pemerintahan Prabowo-Gibran akan terus memfasilitasi dan menyiapkan regulasi yang baik untuk menciptakan ekosistem penempatan dan pelindungan pekerja migran yang bermartabat dan berkelanjutan.
Menurutnya, pelindungan paling awal dimulai dari proses penyiapan sumber daya manusia (SDM). "Pelindungan itu dimulai sejak kita menyiapkan CPMI secara matang, termasuk kompetensi, bahasa, dan keterampilan kerja," imbuh Menteri P2MI.
Menteri Mukhtarudin mengaku fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerja migran yang terampil dan memiliki keahlian hampir tidak pernah mengalami permasalahan serius.
Sebaliknya, persoalan sering muncul pada mereka yang berangkat tanpa keterampilan, tanpa pemahaman bahasa, dan tanpa keahlian yang memadai, bahkan diberangkatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
"Ke depan, pemerintah tidak ingin praktik seperti ini terus terjadi," imbuh Menteri P2MI Mukhtarudin.
Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat dengan membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Sebelumnya, urusan pekerja migran ditangani oleh sebuah badan, kini ditingkatkan menjadi kementerian.
"Ini adalah bentuk nyata komitmen negara bahwa pekerja migran Indonesia harus dilindungi secara lebih kuat dan menyeluruh," tandas Mukhtarudin.
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa pelindungan harus dimulai sejak sebelum penempatan.
Muktarudin bilang jika pelindungan di awal sudah baik, maka proses penempatan dan pasca-penempatan akan berjalan lebih aman. Selain itu, Presiden juga menegaskan pentingnya penyiapan pekerja migran berbasis keterampilan dan high skill,
"Seperti yang kita saksikan hari ini melalui kerja sama Indonesia–Korea Selatan" ujarnya.
Selama bertahun-tahun, pekerja migran Indonesia seringkali diidentikkan dengan sektor domestik atau operator lapangan.
"Namun hari ini, paradigma tersebut telah bergeser secara fundamental. Skema PISA E-7 menjadi bukti bahwa pekerja migran Indonesia mampu menembus sektor industri strategis berteknologi tinggi," cetus Mukhtarudin.
Keberhasilan penempatan di Korea Aerospace Industries merupakan pengakuan dunia internasional terhadap kualitas intelektual dan keterampilan teknis sumber daya manusia Indonesia.
Hal ini juga membuktikan bahwa pekerja migran Indonesia telah merambah sektor teknologi dan industri strategis.
Penempatan melalui skema pisa E-7 merupakan buah dari kerja keras serta diplomasi bilateral yang kuat antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya di bidang industri pertahanan dan penempatan tenaga kerja.
Menteri mengatakan penempatan ini memiliki makna penting. Pertama, secara ekonomi, meningkatkan martabat keluarga dan negara melalui penghasilan yang sesuai dengan standar pekerja terampil dan profesional.
Kedua, secara teknis, pekerja migran Indonesia berperan sebagai agent of technology transfer. Pemerintah berharap para pekerja migran tidak hanya bekerja, tetapi juga menyerap ilmu pengetahuan, teknologi, dan etos kerja, untuk kemudian diterapkan ketika kembali ke Tanah Air.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memastikan bahwa seluruh hak pekerja migran Indonesia di luar negeri terlindungi.
Kementerian P2MI di bawah Mukhtarudin akan terus memantau kesejahteraan mereka, karena pelindungan pekerja migran merupakan prioritas utama negara.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Korea Aerospace Industries atas kepercayaan dan peluang kerja yang diberikan kepada pekerja migran Indonesia. Kami menitipkan putra-putri terbaik bangsa untuk dibina, didukung, dan dilindungi sesuai regulasi yang berlaku di Korea Selatan maupun standar internasional," pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Wakil Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Su Deok, turut hadir dan menyambut baik kerjasama ini.
Park menyebut pertukaran SDM di bidang penerbangan sebagai momentum memperkuat hubungan bilateral, khususnya program bersama KF-21 Boramae (dikenal di Indonesia sebagai IF-X) yang fase utamanya dijadwalkan berakhir tahun depan.
"Para pekerja ini akan mempelajari teknologi industri secara langsung dan menjadi aset bagi pengembangan industri penerbangan Indonesia di masa depan. Kami mendoakan keselamatan dan kesuksesan mereka," kata Park Su Deok.
Penempatan ini merupakan hasil diplomasi kuat Indonesia-Korea Selatan di bidang ketenagakerjaan dan pertahanan. Secara ekonomi, Pekerja Migran ini akan mendapatkan penghasilan standar profesional tinggi, sekaligus meningkatkan martabat bangsa melalui transfer teknologi.
Pemerintah melalui Kementerian P2MI memastikan pemantauan ketat terhadap kesejahteraan mereka di Korea Selatan.
"Saya berharap keberhasilan ini membuka pintu lebih luas bagi Pekerja migran terampil di sektor strategis global di masa yang akan datang," pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.***