Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya

Vania Rossa, Novian Ardiansyah

Senin, 29 Desember 2025 | 16:40 WIB
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
Mensesneg Prasetyo Hadi. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Menteri Sekretaris Negara memastikan dokumen kependudukan korban bencana di Sumatra gratis berdasarkan arahan Presiden.
  • Kebijakan gratis ini meliputi KTP, KK, dan akta kelahiran yang rusak akibat bencana alam di wilayah tersebut.
  • Mendagri diminta mengawasi proses penerbitan dokumen agar transparan dan menghindari penyalahgunaan oknum.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra tidak dipungut biaya. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, seluruh pengurusan kembali dokumen milik masyarakat diminta untuk tidak dipungut biaya,” ujar Pras saat berada di posko penanganan bencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Pras menjelaskan bahwa langkah ini mencakup seluruh dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya. Pemerintah menekankan bahwa masyarakat terdampak tidak perlu membayar biaya administrasi apapun.

Selain itu, Pras meminta agar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, ikut mengawasi pelaksanaan penerbitan dokumen ini agar prosesnya berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kami mohon Bapak Mendagri melakukan monitoring dan pengawasan, supaya tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini,” tambah Pras.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah berharap dengan kemudahan pengurusan dokumen, warga dapat segera mengakses layanan publik, bantuan sosial, dan fasilitas lainnya tanpa kendala administratif.

Pihak kementerian juga menyiapkan posko layanan dokumen darurat di wilayah terdampak dan menggandeng pemerintah daerah serta instansi terkait untuk memastikan proses cepat, aman, dan gratis bagi seluruh warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra

Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra

News | Senin, 29 Desember 2025 | 16:04 WIB

Seskab Teddy Respons Pihak yang Bandingkan Penanganan Bencana: Tiap Bencana Punya Tantangan Sendiri

Seskab Teddy Respons Pihak yang Bandingkan Penanganan Bencana: Tiap Bencana Punya Tantangan Sendiri

News | Senin, 29 Desember 2025 | 15:04 WIB

Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal

Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal

News | Senin, 29 Desember 2025 | 13:36 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×