Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS

Galih Prasetyo | Suara.com

Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:05 WIB
Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS
Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan skandal yang melibatkan PT Teknik Alum Service (TAS), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Morowali, Sulawesi Tengah.
  • Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan skandal pengalihan saham PT Teknik Alum Service (TAS) di Morowali berdasarkan laporan Agam Tirto Buwono.
  • Pengalihan saham diduga terjadi melalui Akta Nomor 02 tanpa RUPS dan pembayaran lunas, dilaporkan melanggar KUHP.
  • Dokumen yang diduga palsu, termasuk terkait IPO SGX 2018, menjadi perhatian utama dalam kasus ini yang kini ditangani penyidik.

Suara.com - Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan skandal yang melibatkan PT Teknik Alum Service (TAS), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Morowali, Sulawesi Tengah.

Pengusutan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan Agam Tirto Buwono terhadap Hong Kah Ing dan sejumlah pihak lainnya.

Kuasa hukum Agam Tirto Buwono, M. Mahfuz Abdullah, membenarkan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Benar, hari ini kami sudah selesai mendampingi pemeriksaan Pak Agam,” ujar Mahfuz kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Mahfuz menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan bernomor STTLP:B/8508/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 November 2025. Materi laporan menyangkut Akta Nomor 02 yang dibuat oleh Notaris Firdhonal, SH, terkait pencatatan pengalihan saham di luar mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau secara sirkuler.

“Akta ini diduga dibuat dengan cara yang tidak wajar. Tiba-tiba saham klien kami beralih kepemilikan, padahal belum dilakukan pembayaran lunas,” kata Mahfuz.

Dalam laporan tersebut, Hong Kah Ing dan rekan-rekannya diduga melanggar sejumlah pasal pidana, di antaranya Pasal 263, 264, dan/atau 266 KUHP, serta Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, yang telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kronologi Perjanjian Jual Beli Saham

Mahfuz memaparkan, pada Juli 2013, Agam Tirto Buwono menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham PT TAS dengan PT Greenworld Resources, perusahaan milik Hong Kah Ing. Nilai transaksi disepakati sebesar USD 6,5 juta, namun saat itu baru dibayarkan USD 250 ribu.

Namun, pada 2014, saham milik Agam disebut telah berpindah kepemilikan melalui Akta Nomor 02 tersebut.

“Diduga terdapat berbagai proses yang tidak wajar dalam pembuatan akta ini. Klien kami baru mengetahui peralihan saham tersebut pada akhir 2023, sehingga laporan baru dibuat pada 2025,” jelasnya.

Selain pengalihan saham, Agam Tirto Buwono juga disebut baru mengetahui adanya sejumlah dokumen yang diduga dipalsukan. Dokumen tersebut antara lain Surat Persetujuan Istri, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Surat Kuasa Khusus, Akta Jual Beli Saham, serta dokumen pendukung lainnya.

“Dokumen-dokumen ini diduga digunakan saat proses public listing atau IPO di Singapore Exchange (SGX) pada 2018,” ujar Mahfuz.

Ia menambahkan, saat ini beredar informasi bahwa PT Teknik Alum Service juga berencana melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mahfuz mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk mengingatkan adanya perkara hukum yang masih berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam

Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 17:26 WIB

Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!

Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:14 WIB

Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas

Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:57 WIB

Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol

Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:39 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea

Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 08:59 WIB

Terkini

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB