Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 09 Februari 2026 | 19:27 WIB
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
Diskusi bertajuk Menilik Arah Kebijakan Pertembakauan di Indonesia di Sleman, DIY, Senin (9/2/2026). (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • Berbagai elemen industri tembakau menolak keras wacana penyeragaman kemasan dan pembatasan kadar rokok karena potensi PHK massal.
  • Pakar hukum dan pengusaha menilai pembatasan teknis mengabaikan kretek, berpotensi melanggar konstitusi, dan memberatkan industri kecil.
  • Petani tembakau khawatir pembatasan tersebut menurunkan drastis daya serap bahan baku dan mengancam mata pencaharian mereka.

Suara.com - Gelombang penolakan keras muncul dari berbagai elemen ekosistem pertembakauan nasional menyusul wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok serta pembatasan kadar tar dan nikotin. Kebijakan ini dinilai tidak hanya menyentuh aspek kesehatan, tetapi juga berpotensi mengguncang sektor ketenagakerjaan dan ekonomi rakyat.

Ketua Umum PP Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Hendry Wardana, menilai kebijakan tersebut sebagai ancaman nyata terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau, terutama sektor padat karya.

“Risiko PHK massal sangat besar apabila industri dipaksa menyesuaikan standar teknis yang sulit diterapkan pada produk kretek,” ujar Hendry dalam diskusi bertajuk Menilik Arah Kebijakan Pertembakauan di Indonesia di Sleman, DIY, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, standarisasi teknis yang mengabaikan karakteristik alami kretek sama saja dengan larangan produksi secara de facto. Menurutnya, segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak akan mampu memenuhi ambang batas tar dan nikotin karena kandungan tersebut secara natural tinggi pada tembakau lokal.

Hendry pun meminta pemerintah tidak semata menggunakan pendekatan kesehatan, tetapi juga mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan serta menyiapkan mitigasi dampak yang komprehensif.

Pandangan serupa disampaikan Pakar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie. Ia menilai wacana pembatasan tar dan nikotin perlu diuji secara serius dari sisi konstitusionalitas dan kewenangan regulasi.

Menurut Gugun, regulasi yang berdampak luas tidak cukup hanya diatur melalui peraturan turunan. Negara, kata dia, wajib menyeimbangkan hak atas kesehatan dengan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Regulasi yang diskriminatif terhadap kretek berpotensi melanggar prinsip keadilan dan non-diskriminasi dalam UUD 1945,” jelasnya.

Dari sisi pelaku usaha, Ketua Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK), Agus Sarjono, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut akan menjadi beban berat bagi pengusaha rokok kecil dan menengah. Industri kecil, khususnya SKT, dinilai tidak memiliki kapasitas teknologi maupun modal untuk memenuhi standar baru.

baca juga

Ia juga memperingatkan potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal jika regulasi terlalu ketat, yang pada akhirnya justru merugikan industri legal dan penerimaan negara.

“Kretek adalah warisan budaya dan ekonomi lokal yang seharusnya mendapatkan perlakuan khusus,” imbuhnya.

Kekhawatiran juga datang dari sektor hulu. Ketua Umum DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, menyebut pembatasan kadar tar dan nikotin akan mempersempit spesifikasi bahan baku secara ekstrem.

Menurutnya, hal itu berpotensi mematikan mata pencaharian petani tembakau karena daya serap hasil panen diprediksi turun drastis. Ia juga mengkritik minimnya pelibatan petani dalam perumusan kebijakan.

“Harga tembakau rakyat bisa turun drastis dan memperparah ketidakpastian ekonomi petani,” tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Dwijo Suyono menilai pemerintah terkesan meniru standar Uni Eropa tanpa mempertimbangkan perbedaan konteks Indonesia. Ia mendesak adanya Regulatory Impact Assessment (RIA) yang transparan dan inklusif agar kebijakan tidak diputuskan secara sepihak.

“Proses perumusan kebijakan minim partisipasi publik dan transparansi,” ujar Dwijo.

Kini, seluruh elemen ekosistem pertembakauan mendesak pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) pengelolaan tembakau yang komprehensif. Mereka juga meminta agar wacana pembatasan kadar tar dan nikotin ditinjau ulang melalui dialog terbuka agar kebijakan yang lahir tidak mengorbankan pekerja, petani, dan pelaku usaha kecil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani Menjerit, Kebijakan Kemasan Rokok Seragam Ancam Keberlangsungan Hidup

Petani Menjerit, Kebijakan Kemasan Rokok Seragam Ancam Keberlangsungan Hidup

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 19:52 WIB

Mau Berhenti Ngerokok tapi Gagal Terus? Mungkin Kamu Butuh Bantuan, Bukan Cuma Niat

Mau Berhenti Ngerokok tapi Gagal Terus? Mungkin Kamu Butuh Bantuan, Bukan Cuma Niat

Your Say | Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:39 WIB

Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?

Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?

News | Sabtu, 06 September 2025 | 21:34 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×