Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea Hardianingsih)
baca 10 detik
  • KPK mendalami kasus suap Bea Cukai dengan memanggil pengusaha Heri Black terkait perannya dalam skandal importasi tersebut.
  • Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Heri Black di Semarang pada Senin, 11 Mei 2026 untuk mengumpulkan bukti.
  • KPK telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk mantan pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dalam kasus korupsi ini.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami pusaran kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Fokus penyidik kini tertuju pada sosok pengusaha pengurusan importasi barang, Heri Setiyono alias Heri Black.

Langkah ini menyusul penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kediaman Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (11/5).

Kesaksiannya dianggap krusial untuk mengurai benang kusut peran para pihak dalam skandal suap dan gratifikasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterangan Heri sangat diperlukan untuk melengkapi konstruksi perkara.

“Tentu pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara ini supaya nanti terang peran dari masing-masing pihak itu seperti apa,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Kamis.

Membidik Keterangan di Balik Barang Bukti

Budi menjelaskan, materi pemeriksaan terhadap Heri Black nantinya akan dikonfrontasi dengan temuan selama penggeledahan, serta keterangan dari para tersangka dan saksi yang telah lebih dulu diperiksa.

“Dalam rangkaian penyidikan, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan tidak hanya dari kegiatan penggeledahan, tetapi juga informasi-informasi lain yang diperoleh baik dari pemeriksaan para saksi sebelumnya ataupun para tersangka,” jelasnya.

baca juga

Sebelumnya, Heri Black sempat dipanggil untuk menghadap penyidik pada 8 Mei 2026. Namun, pengusaha tersebut diketahui mangkir tanpa memberikan keterangan kepada lembaga antirasuah.

Kasus besar ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Salah satu nama besar yang terjaring adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Ilustrasi KPK. (Suara.com/Lilis Varwati)
Ilustrasi KPK. (Suara.com/Lilis Varwati)

Hingga kini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan ini, di antaranya:

  1. Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai (2024–Januari 2026).
  2. Sisprian Subiaksono (SIS) – Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
  3. Orlando Hamonangan (ORL) – Kasi Intelijen Bea Cukai.
  4. Budiman Bayu Prasojo (BBP) – Kasi Intelijen Cukai.
  5. John Field (JF) – Pemilik Blueray Cargo.
  6. Andri (AND) – Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.
  7. Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional Blueray Cargo.

Penyidikan semakin memanas ketika pada 27 Februari 2026, KPK menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang tersimpan dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat. Uang jumbo tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengurusan cukai.

Teranyar, pasca-penggeledahan di rumah Heri Black di Semarang yang membuahkan hasil berupa catatan dan bukti elektronik, KPK mencium adanya upaya dari pihak eksternal untuk menghambat proses hukum. Keterangan Heri Black pun kini menjadi kunci penting untuk mengungkap siapa saja yang bermain di balik layar skandal Bea Cukai ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan

Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:05 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?

Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:09 WIB

Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!

Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:20 WIB

Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Berapa Harta Nadiem Makarim?

Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Berapa Harta Nadiem Makarim?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:41 WIB

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:49 WIB

Terkini

Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah

Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:49 WIB

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:42 WIB

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:30 WIB

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

×