- Rais Aam PBNU Kiai Miftachul Akhyar menuai kritik atas pidatonya pada Munas dan Konbes NU di Bangkalan.
- Penulis HRM Khailur R Abdullah Sahlawy menyoroti absennya penyebutan sumber rujukan dari kitab Nasihatul Muluk karya Imam Al-Ghazali.
- Kritik juga mencakup klaim adanya kesalahan pelafalan, harakat, serta tata bahasa Arab dalam pidato berdurasi 16 menit tersebut.
Suara.com - Pidato berbahasa Arab yang disampaikan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Miftachul Akhyar, pada penutupan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Bangkalan menuai kritik dari seorang penulis yang mengaku menyimak siaran langsung melalui kanal NU Online, HRM Khailur R Abdullah Sahlawy.
Dalam tulisannya, penulis mengaku menelaah isi pidato tersebut karena memiliki latar belakang pendidikan di MAN Program Keagamaan (MAN-PK) serta pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Denanyar.
Penulis menyatakan bahwa sebagian materi pidato, termasuk kutipan hadis mengenai kemakmuran sebuah negeri yang dipimpin secara adil, diduga berasal dari kitab Nasihatul Muluk karya Imam Al-Ghazali.
Menurutnya, selama penyampaian pidato berdurasi sekitar 16 menit 25 detik, tidak terdapat penyebutan sumber maupun nama kitab yang menjadi rujukan.
Berdasarkan pengamatannya, penulis mempertanyakan praktik tersebut dan menilai penyebutan sumber seharusnya dilakukan ketika mengutip karya ilmiah atau kitab.
Selain menyoroti aspek sumber rujukan, penulis juga mengkritisi pelafalan bahasa Arab dalam pidato tersebut.
Ia mengklaim menemukan sejumlah kekeliruan, yang terdiri atas kesalahan penyebutan angka, harakat, dan lafal.
Salah satu yang disoroti ialah penyebutan tahun 1448 Hijriah pada menit 2:01:47. Menurut penulis, susunan bilangan yang diucapkan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab sehingga menghasilkan makna yang berbeda dari tahun yang dimaksud.
Penulis juga menyebut terdapat empat kesalahan harakat, antara lain pada frasa badzlul wus'i, penggunaan kata wa mallakahum, bentuk jamak azimmat, penggunaan kata jaizan, serta bentuk kata aninha.
Menurutnya, bentuk-bentuk tersebut lebih sesuai dengan kaidah nahwu dan sharaf dibandingkan pelafalan yang disampaikan dalam pidato.
Selain itu, ia mengklaim menemukan dua kesalahan lafal, yakni pada frasa yang menurutnya seharusnya berbunyi li hifzhil 'ibad dan al-umur al-sirriyyah, setelah mencocokkannya dengan teks dalam kitab Nasihatul Muluk.
Di akhir tulisannya, penulis berpendapat bahwa kekeliruan-kekeliruan tersebut tidak semestinya terjadi dalam pidato seorang Rais Aam PBNU, terlebih apabila materi yang dibacakan berasal dari naskah yang telah disiapkan.
Hingga tulisan tersebut beredar, belum terdapat tanggapan resmi dari Kiai Miftachul Akhyar maupun PBNU terkait kritik yang disampaikan penulis.
Versi ini telah diubah dari opini menjadi berita yang berimbang, memisahkan fakta, klaim, dan pendapat, serta menghindari penyajian tuduhan sebagai fakta.
Jika berita ini akan diterbitkan di media massa, sebaiknya juga dilengkapi dengan konfirmasi atau tanggapan dari pihak PBNU maupun Kiai Miftachul Akhyar agar memenuhi prinsip cover both sides dalam jurnalistik.